Kenapa Disebut Wartawan Bodrek ? Ini Penjelasan …

Linksumsel//Profesi wartawan tetap harus tunduk dan taat kepada hukum. Tetapi sesuai dengan ketentuan hukum sendiri, sebagaimana diatur dalam UU Pers, wartawan tidak dapat dipidana. Ada tidaknya kesalahan pers, pertama-tama harus diukur dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Profesi wartawan atau jurnalis merupakan profesi yang diakui dan dilindungi oleh Undang-Undang. Oleh karenanya seorang jurnalis tidak perlu ragu atau takut menyampaikan kebenaran melalui berita atau konten informasi yang dibuatnya, selama wartawan tersebut mematuhi kode etik jurnalistik yang ditentukan.

Apakah wartawan kebal hukum?,
Dalam menjalankan tugasnya wartawan memperoleh perlindungan hukum, sehingga jika wartawan menjalankan tugasnya sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, maka wartawan tidak boleh dihukum.

Kenapa disebut wartawan bodrex?Sejarah wartawan bodrek sendiri berasal dari obat sakit kepala pada 1980 yang menjadi sebuah iklan dan sering terdengar pada telinga masyarakat Indonesia pada tayangan televisi.

Iklan bodrek menjadi tidak asing pada telinga masyarakat Indonesia karena seringnya diputar pada saat jeda iklan di televisi Indonesia. (Sumber terpercaya).(j.red).

Baca juga:  Hindari Tindakan Kriminal Polsek Tanah Abang Gelar KRYD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *