PALI//Linksumsel-Para petani Plasma Sawit yang tergabung dalam Koperasi PT GBS yang terletak di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali, meminta management PT GBS segera membayar Surplus Tahun 2024 dilakukan dua Tahap.
Tahap 1 dilakukan pembayaran sebesar 50 persen sebelum lebaran haji 2025. Tahap 2 dilakukan pembayaran 50 persen dibulan akhir September 2025.
Sedangkan terkait bagi hasil, para petani Plasma Sawit Meminta bagi hasil kedepannya dibagi habis tidak lagi menggunakan persentase. Sedangkan terkait pembebanan gaji asisten keatas disampaikan pada saat rapat RAT tahun 2024, supaya membebani gaji tersebut diambil dari Fee Management.
Sementara untuk terkait poin ke 2 petani plasma minta jawaban terkait pembayaran surplus Tahun 2024 pada hari Senin (26/05)/2025) Apabila tidak ada jawaban dari pihak Management Petani akan menghentikan sementara seluruh kegiatan di PT GBS
Demikian surat Berita Acara Rapat dibuat serta diterbitkan pada Senin 22/05/2025 pukul 15:00 WIB, bertempat dikantor Koperasi Mitra PT GBS Emplasemen PAM 1 Desa Prambatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali, yang telah mengadakan rapat Koordinasi terkait Surplus Tahun 2024 dengan Management PT GBS, yang mana Rapat dibuka langsung oleh Ketua Koperasi Mitra GBS Mursal dengan dihadiri Management PT GBS ,Manager PAM I.
Manager PAM II,Perwakilan Ketua Kelompok Masing-masing Desa,Pengurus Koperasi Mitra GBS, dan Badan Pengawas Koperasi Mitra GBS, serta dengan keputusan Rapat yang telah dibuat, dengan berita acara rapat ditandatangani oleh Pengurus Koperasi Mitra GBS Mursal selaku ketua Koperasi Mitra GBS, Suharno selaku Ketua Badan Pengawas Koperasi Mitra GBS, dan Management PT GBS Edianto, selaku General Manager Comdev, tertanggal 22 Mei 2025.(J.red).