Keterangan Sihete Berubah-Rubah Terkait Bocor Dokumen KPK, K MAKI: Baiknya Sihete Diserahkan ke LPSK

Linksumsel//Adanya pernyataan dari Anggota Dewas KPK yang menyatakan Pejabat Kementerian ESDM “Sihete” berubah – rubah memberikan keterangan terkait bocornya dokumen KPK di Kementerian ESDM harus disikapi serius penyidik Mabes Polri.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, Sihite mengaku kepada petugas KPK terkait tiga lembar dokumen yang diduga bocor itu berasal dari Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto. Kemudiqn Sihite merubah pengakuan kalau Ia menerima dokumen itu dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang diberikan Ketua KPK, Firli Bahuri.

“Saat diklarifikasi Dewas KPK, pernyataan berubah menjadi diterima dari pengusaha bernama Suryo saat bertemu di Hotel Sari Pasific Jakart di dalam tumpukan kertas perkara perdata,” kata Tumpak saat konferensi pers di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Tumpak menyatakan Sihite mengaku tiga lembar dokumen itu berasal dari Arifin dan Firli agar penyidik KPK takut dan tidak sporadis saat menggeledah di Kementerian ESDM.

Menanggapi pernyataan Sihete ini K MAKI menyatakan, “Sihete terkesan memberikan pernyataan bohong untuk melindungi pembocor dokumen penyelidikan KPK”, ujar Koordinator K MAKI “Bony Balitong”

“Menjerat Sihete dengan keterangan palsu dan menahan dalam proses penyidikan adalah langkah terbaik dalam proses penyidikan”, pinta Koordinator K MAKI itu.

“Sihete adalah saksi kunci yang wajib di lindungi dan termasuk keluarganya dalam proses penyidikan agar semua bisa terungkap”, papar Bony Balitong.

“Saat ini penegakan hukum di NKRI pada titik nadir dengan banyaknya proses hukum yang melibatkan petinggi negara”, jelas Bony Balitong.

“KPK yang menjadi tolak ukur penegakan hukum pidana korupsi harus di bersihkan dari anasir jahat”, ungkap Bony Balitong.

“Langkah Dewas menyerahkan penindakan komisioner KPK kepada Mabes Polri adalah langkah yang sangat tepat”, ucap Koordinator K MAKI itu.

Baca juga:  Rapat dan Koordinasi Lintas Sektoral di Ruang Vidcon Polres PALI

“Dokumen penyelidikan bersifat rahasia dan itu hanya penyidik dan komisioner KPK yang tahu”, kata Bony lebih lanjut.

“Pastinya ada oknum petinggi KPK melakukan pembocoran data penyelidikan karena menyangkut pengusaha tambang yang loyal”, lanjut Koordinator K MAKI itu.

“Namun semua tergantung Mabes Polri untuk mengungkapnya dengan mengunci Sihete dan keluarga dalam pengamanan yang ketat”, pungkas Bony Balitong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *