Kinerja Buruk Kemenhut Sebab Musabab Dugaan Korupsi Ganti Rugi Toll Tempino-Betung, K MAKI: Ratusan Trilyun Mubazir

Linksumsel//Dugaan korupsi pemalsuan dokumen ganti rugi lahan untuk jalan toll Jambi – Tempino – Betung bukti kinerja buruk Kementerian Kehutanan dalam pengawasan kawasan hutan dan tanah negara.

Tidak ada yang boleh di persalahkan dan di tersangkakan kalau ada tanah negara dikuasai fihak lain karena ini merupakan kesalahan Menteri beserta staff Kementerian Kehutanan yang gagal dan lalai awasi tanah negara.

“Perubahan aturan perundangan tentang kawasan hutan berdasarkan SK Kemenhut No. 76 dan No. 822 menjadi SK No. 6600 bukti carut marut kinerja Kementerian Kehutanan”, jelas Deputy K MAKI Feri Kurniawan dengan nada tinggi Jum’at 15/08/2025.

“Tidak ada pengawasan batas wilayah kawasan hutan oleh tim monitoring Kemenhut menjadi sebabkan tanah negara di kuasai fihak lain”, papar Feri.

Selanjutnya Deputy K MAKI melanjutkan pernyataannya, “puluhan tahun tanah negara di kuasai dan di manfaatkan oleh swasta dan masyarakat tidak ada masalah dan dianggap bukan masalah hukum oleh negara”.

“2001, 2013 dan 2021 lahan yang menjadi objek perkara berubah – rubah statusnya hutan, bukan hutan kemudian APL tapi lahan tersebut masih di kuasai swasta tanpa ada pencegahan dan penindakan”, ungkap Feri.

“Ratusan trilyun dana rakyat dalam APBN untuk operasional Kemenhut dalam pengawasan hutan dan tanah negara mubazir telak”, tegas Feri Kurniawan.

“Jangan salahkan masyarakat dan swasta kalau ada tanah negara yang di kuasai karena Kemenhut lalai dalam tugas”, kata Deputy K MAKI itu.

“Tersangkakan Menteri dan staff bila Kejaksaan ingin bertindak adil dengan potensi kerugian negara puluhan trilyun atas dugaan kinerja fiktif dalam pengawasan dan monitoring kawasan hutan dan tanah negara”, pungkas Feri Deputy K MAKI. (J/red)

Baca juga:  Jajaran Polres PALI Gelar Strong Point

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!