Komentar tak Wajar Oknum BPD Karang Agung PALI Akan di Polisikan

PALI//Linksumsel-Menjadi tugas kontrol sosial dalam memberikan masukkan maupun kritikan dengan tujuan membangun, tentunya peran tugas para penggiat kontrol sosial, dalam hal ini jurnalis atau wartawan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tentunya sangat diharapkan masyarakat.

Terlebih lagi, adanya suatu kebutuhan masyarakat dalam akses menggunakan sarana jembatan Desa dalam menunjang perekonomian masyarakat, namun, justru tidak dengan hal yang terjadi didesa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI Sumsel tersebut, yang mana terdapat kondisi jembatan hanyut akibat dampak banjir saat itu, dan kini kondisi jembatan tidak bisa dilalui masyarakat.

Mendapatkan informasi terkait adanya jembatan yang hanyut tesebut, tentunya membuat peran penggiat kontrol sosial (media.red) merasa terpanggil serta atas kondisi itulah, diharapkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai alat pengawas desa punya peran dalam memberikan solusi maupun usulan pembangunan untuk mengatasi kesulitan masyarakat.

Namun, justru yang terjadi selaku oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah diberikan kritikan maupun masukan dari penggiat kontrol sosial atas adanya kondisi jembatan putus yang diharapkan peran BPD untuk lebih aktif melakukan perannya tersebut, justru sang oknum BPD terdapat emosi dan tidak terima mendapatkan kritikan maupun masukkan dari masyarakat.

Inilah fenomena yang terjadi adanya buntut persoalan hanya karena masyarakat mengkritik melalui akun FB untuk peran BPD sebagai lembaga pengawas desa.

Salah satu pemilik akun Facebook atas nama Kaisar Napoleonshinae yang memberikan kritik kepada BPD Karang Agung yang merasa dirinya telah dilecehkan oleh oknum BPD Karang Agung atas nama Suhaimi tersebut, menegaskan, bahwa dirinya mengunggah kritik kepada BPD agar lebih cekatan dan lebih peduli terhadap kondisi jembatan tersebut yang ada didesa Karang Agung, bentuk kepeduliannya seperti melakukan gotong royong maupun punya terobosan melobi perusahaan yah ada di ring I untuk ikut peduli berkontribusi membangun jembatan tersebut.

Baca juga:  Polsek Penukal Abab Polres Pali Gelar KRYD

“Adanya kritikan tersebut, justru oknum BPD Karang Agung berucap kasar dan tidak beretika melalui komentar di kolom akun FB saya, Nah, apakah ini cermin pejabat desa,”ungkap Kaisar (22/07).

Dikatakan Kaisar, dirinya berharap, oknum BPD Karang Agung Suhaimi dapat mengklarifikasi pernyataannya di komentar kolom FB miliknya, atas dasar apa kalimat
‘Kampret’ yang dilontarkan melalui tulisannya itu, dan jika tidak secepatnya diklarifikasi atau dikoreksi pernyataan tersebut, sebagai warga taat hukum, kami akan memberikan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ada kalimat KAMPRET dari oknum BPD tertuju kepada saya, Ini sudah ada buktinya saya scrensod, kalimat yang dibuat kategori pelecehan dan merendahkan saya, dan patut kita laporkan, apalagi ia sebagai pejabat desa yang seharusnya punya etika ,” tegas Kaisar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *