Komisi Adhoc KPK Sudah Saatnya di Bubarkan, K MAKI: Berlumur Maksiat & Khianat

Sumsel//Linksumsel-Miris dan meyedihkan kata yang tepat untuk KPK saat ini dengan segala polemik dan intrik. Komisi anti rasuah harapan terakhir penegakkan hukum maling uang negara berlumur maksiat dan khianat.

“KPK di bentuk sebagai Lembaga Adhock setelah reformasi dengan tujuan memberantas korupsi yang melumpuhkan Kejaksaan dan Polisi saat itu”, papar Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“KPK sangat di takuti dan menjadi ikon pemberantasan korupsi karena hanya bertanggung jawab kepada Tuhan berdasarkan aturan saat itu”, kata Feri Kurniawan.

“Momok menakutkan Parpol, Kepala Daerah, Menteri dan siapapun yang berbuat korup”, ucap Deputy K MAKI itu.

“Ibarat risalah kitab suci yang menyatakan kebatilan dan kezoliman akan berkuasa menjelang akhir zaman maka mungkin KPK sudah seperti itu “menjelang kiamat”, tutur Deputy K MAKI dengan menerawang.

“Perubahan undang – undang KPK menjadi titik awal hilangnya Marwah KPK serta Komisioner yang tidak beretika mencari kesempatan dalam kesempitan mewarnai KPK saat ini”, papar Feri Kurniawan.

“Isue terbaru oknum petinggi KPK menjual rahasia negara berupa dokumen penyelidikan dan perbuatan paling memalukan di muka bumi,. “Memaksa para istri tersangka perlihatkan aurat dan bayar upeti”, ucap Feri dengan mata berkaca – kaca.

“Seandainya saya komisioner KPK maka saya akan mengundurkan diri karena rasa malu dan merasa berdosa yang sangat besar”, tutur Feri Kurniawan.

“Tapi mungkin para komisioner sudah Hilang rasa malunya sehingga menganggap itu bukan salah mereka selaku pimpinan”, ucap Feri mengakhiri keluh kesahnya.

Baca juga:  Polsek Penukal Utara Monitoring Harga dan Stock Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *