Korupsi Tata Niaga Timah Telah Rugikan Negara Ratusan Trilyun, K MAKI: Terjadi Setelah Reformasi 98

Sumsel//Linksumsel-Dugaan korupsi dalam tata niaga timah periode 2015-2022 yang di tangani Jampidsus Kejaksaan Agung RI mengguncang kalangan cukong timah yang selama ini untung ratusan milyar per tahun.

Keterlibatan para cukong yang nota bene pengusaha besar dan melibatkan oknum aparat dalam dalam kegiatan eksploitasi timah memunculkan jejak-jejak kotor yang selama ini terjadi.

Bila Pengusutan Kejaksaan Agung RI dilakukan komprehensif maka banyak pihak akan terseret dalam jaringan mafia timah terutama konglomerasi, oknum aparat dan politikus.

Jaringan korupsi mafia timah yang diungkap tidak hanya melibatkan kalangan cukong timah, tetapi juga meluas hingga ke kalangan pejabat, PNS, dan bahkan perbankan.

Jika terbukti maka skandal menjadi pencurian tambang yang terbesar dalam sejarah dan telah menjadikan beberapa konglomerat selaku penikmat pencurian kekayaan negara.

“Harus di usur puluhan perusahaan fiktif yang bertindak sebagai pemasok barang untuk keperluan industri timah”, papar Kordinator K MAKI Bony Balitong putra daerah yang peduli Saptu 09/03/24.

“Bukti-bukti berupa Sisa Hasil Produksi (SHP), yang dapat mengimplikasikan keterlibatan cukong timah.yang bermodal trilyunan rupiah”, ulas Bony Balitong.

“Perusahaan cangkang yang menjadi operator, pemodal dan pembeli timah ilegal terdaftar secara legal, berkantor dan pengurus usaha yang jelas”, paparr Kordinator K MAKI itu.

“Patut diduga para direksi perusahaan tersebut dari kalangan PNS yang punya akses ke industri timah”, tutur Bony Balittong.

“Contoh yang terungkap adalah keterlibatan seorang PNS dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov Bangka Belitung yang saat ini disidik oleh Pidsus Kejagung”, ucap Bony Balitong.

“Pejabat tersebut dikenal sebagai figur yang memiliki koneksi erat dan berpengaruh industri timah.serta bisa mengatur kendali perdagangan timah”, lanjut Bony.

Baca juga:  Bintara Ditpolairud Polda Sumsel Sabet Prestasi Pada Kejuaraan HUT Kopaska di Surabaya

“Namun di sayangkan hanya kalangan pengurus perusahaan yang di jerat pelaku mafia timah sementara cukong konglomerat belum tersentuh”, ujar Bony Balitong.

“Rekening aliran dana perusahaan yang harus menjadi fokus penyidikan karena pengurus usaha hanya menerima bagian yang sangat kecil dari pencurian, penyelundupan, pengemplangan pajak dan gratifikasi”, ulas Kordinator K MAKI.

“Beberapa dari cukong mafia timah bermain dengan oknum BPN untuk merebut tanah masyarakat termasuk tanah beberapa pengusaha yang di tengarai untuk menambang timah”, tegas Bony Balittong.

“Saat ini para cukong bermain dengan para calon Kepala Daerah untuk memuluskan pencurian timah di Provinsi Bangka Belitung”, tutup Kordinator K MAKI itu.

Perkara korupsi mafua timah telah menjerat 13 tersangka namun terkesan belum menyentuh cukong konglomerat pemain utamanya.

Mereka telah menggurita di Provinsi Babel dan menguasai pemerintahan, politik serta bermain dengan oknum aparat.

PR besar Kejaksaan Agung untuk mengungkap mafia timah yang telah beroperasi sejak 1998 setelah krisis moneter dan telah menciptakan beberapa konglomerat lokal dengan asset trilyunan rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *