Korupsi Timah Rp. 271 Trilyun Ciptakan Konglomerasi, K MAKI: Sita Habis Tanpa Sisa

Sumsel//Linksumsel-Korupsi ilegal mining timah Babel rugikan negara Rp. 271 trilyun patut diduga telah terjadi sekian lama dan menjadikan segelintir orang menjadi konglomerat,” Senin 08/07/24.

Tersangka HL dan keluarga merupakan orang kuat Babel dengan harta bejibun dan menjadi konglomerat lokal papan atas diduga dari penjualan timah ilegal.

HL punya maskapai, resort dan saham – saham blue chip yang diduga di dapat dari penjualan timah bangka selama bertahun – tahun.

Tak tersentuh selama puluhan tahun mungkin karena suka berbagi uang haram dengan oknum APH bawah dan pusat.

Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) menanggapi perlakuan khusus kepada HL dengan mendapat bantaran atau izin keluar penjara untuk mendapat pengobatan.

“HL punya pengaruh besar di Babel dan nasional karena usahanya beromzet puluhan trilyun sehingga sangat di segani oleh oknum petinggi APH”, ucap Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Puluhan tahun HL dan keluarga diduga mengelola timah ilegal tanpa tersentuh hingga menjadi pundi – pundi uang yang mencapai trilyunan rupiah”, kata Deputy K MAKI itu.

Uang ini patut diduga menjadi modal usaha berbagai usaha lokal hingga bisnis nasional serta internasional”, ulas Feri Kurniawan.

“HL menancapkan kukunya di perekonomian Babel sehingga dapat mempengaruhi perpolitikan di Babel sesuai keinginan mereka”, kata Deputy K MAKI itu.

“Namun sependai bajing meloncat adakalanya terpleset juga demikian nasib HL beserta keluarga saat ini”, tegas Feri Kurniawan.

“Harta HL dan keluarga diduga kuat merupakan hasil dari mengeruk keuntungan jual beli timah ilegal dan semua harus disita oleh negara setelah pelantikan Presiden RI”, ungkap Deputy K MAKI itu.

“Negara ini sudah babak belur oleh ulah koruptor, investor dan pengusaha hitam yang diduga di bekingi oknum demi keuntungan pribadi dan petinggi pusat”, pungkas Feri Kurniawan.

Baca juga:  Bina Polisi Cilik Sebagai Pelopor Keselamatan Berlalulintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *