KPU PALI Luncurkan Profil Paslon Devi-Ferdinand, Berikut Partai Pengusul dan Visi-Misi

PALI//Linksumsel-Tahapan demi tahapan ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terus bergulir serta dijalankan oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati PALI Periode 2025-2030.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) secara resmi telah menerbitkan Profil Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta telah menerbitkan Visi dan Misi maupun Partai Pengusul Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI Devi -Ferdinand. Berikut Profil lengkap kedua Paslon tersebut.

*DEVI HARIANTO, SH, MH, Lahir : Karang Agung 11 Agustus 1977.
* Sekretaris Komisi IV DPRD Kab.Muara Enim Tahun 2004 Tahun selesai 2009.
* Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim Tahun Mulai 2014 Tahun selesai 2015.
* Pimpinan Wakil Ketua I DPRD Kab.PALI Tahun Mulai 2015 Tahun Selesai 2019.
* Pimpinan Wakil Ketua II DPRD Kab.PALI Tahun Mulai 2019 Tahun Selesai 2024.

* H. M FERDINAND S, Lahir : Teluk Lubuk, 08 November 1954.
* Sekretaris Komisi IV DPRD Kab.Muara Enim Tahun Mulai 2024 Tahun Selesai 2009.
* Pimpinan Wakil Ketua DPRD Kab.Muara Enim Tahun Mulai 2009 Tahun Selesai 2014.

Partai Pengusul : Partai Demokrat – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) – Partai Bulan Bintang (PBB) – Partai Umat (PU).

VISI : Mewujudkan Masyarakat Kabupaten PALI Yang Lebih Baik Berbasis Sumber Daya Manusia Yang Sejahtera,Religius, dan Berdaya Saing Serta Sumber Daya Alam Berkelanjutan.

MISI :
(1). Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Potensi Lokal Yang Berdaya Saing.
(2). Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berdaya Saing Serta Memperkuat Nilai -Nilai Religiusitas Masyarakat
(3). Meningkatkan Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
(4). Mempercepat Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Lingkungan dan Tata Ruang.
(5). Meningkatkan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik. (J.red).

Baca juga:  Kapolsek Talang Ubi Gelar Jum'at Curhat Dengan Masyarakat Serta Kades Simpang Tais

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *