Muara Enim//Linksumsel-Sungguh memprihatinkan, walaupun tahun anggaran 2023 sudah berakhir, namun sepertinya di Kabupaten Muara Enim kendatipun sudah masuk tahun 2024, masih banyak proyek- proyek yang masih melaksanakan pekerjaan tahun anggaran 2023. Permasalahan itu yang patut dipertanyakan.
Salah satunya proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran tahun 2023 yang masih terus dikerjakan walaupun sudah masuk tahun anggaran 2024 adalah Proyek Peningkatan Ruas Jalan Tanah Abang – Pagar Dewa Segmen II (STA 15 + 000 – STA 30 + 000) yang dikerjakan oleh PT Putra Enim Lestari, anggaran dana Rp. 30.136.971.000,-.
Hal itu disampaikan aktivis LSM Pemantau Pelaksana Pembangunan Sumatera Selatan (P3SS) Adamri kepada media ini, Selasa (09/01/2024).
Menurut Adamri, apabila proyek tahun 2023 tidak selesai dikerjakan tepat waktu, maka ada peraturan yang harus dilaksanakan, seperti pembayaran denda keterlambatan ke kas daerah dari sisa pekerjaan yang belum dikerjakan.
Pelaksanaan pembayaran denda ini, lanjut Adamri, harus dipantau mengingat bisa saja pembayaran denda tersebut tidak teregis sehingga tidak disetor ke kas daerah, melainkan masuk ke kantong oknum -9kbum yang sudah kongkalingkong dengan oknum vendor., termasuk dengan modus memanipulasi data dan bobot pekerjaan yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
” Terkait pelaksanaan Proyek Peningkatan Ruas Jalan Tanah Abang – Pagar Dewa Segmen II (STA 15 + 000 – STA 30 + 000) yang dikerjakan oleh PT Putra Enim Lestari tahun anggaran 2023, menurut pandangan di lapangan tidak lebih dari 30 persen yang sudah dikerjakan per bulan tanggal 07 Januari 2024,” ungkap Adamri.
” Kuat dugaan juga pelaksanaan proyek ini minim pengawasan dari oknum instansi yang terkait,” ucap Adamri.
Selain itu, sambung Adamri kuat dugaan proyek ini sudah dicairkan sekitar 50 persen , tentunya hal itu salah satu tujuannya untuk memanipulasi data bobot pekerjaan yang sangat berkaitan dengan besarnya denda keterlambatan.
” Ini cuma salah satu contoh paket besar, karena masih ada beberapa paket lain di Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2023 yang belum selesai dikerjakan, misalnya di wilayah Kecamatan Tanjung Agung dan Kecamatan semendo,” ujar Adamri.
” Mirisnya lagi, ada dugaan kuat proyek – proyek yang baru mulai bekerja sudah dicairkan 100 persen. Bahkan ada proyek yang sama sekali belum bekerja sudah dicairkan 50 persen, bisa jadi ada indikasi proyek fiktif, ” imbuhnya.
Berkaitan dengan temuan itu, kata Adamri, pihaknya sudah mencoba berkoordinasi dan konfirmasi dengan
Pj Bupati Kabupaten Muara Enim Dr H Ahmad Rizali, mengingat pihaknya tidak memiliki nomor hp PPK Proyek, yang ada informasinya Yusup. Namun sampai detik ini, Pj Bupati Muara Enim tidak memberikan tanggapan.
Adamri jadi mempertanyakan, adakah perhatian Pj Bupati Kabupaten Muara Enim terhadap proyek – proyek Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2023 yang sampai saat ini masih banyak yang terus bekerja.
Dalam hal ini, tutur Adamri, hendaknya Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rozali bukan cuma melakukan sidak proyek – proyek didalam kota Muara Enim tapi juga sidak proyek – proyek di luar kota bahkan sampai ke pelosok – pelosok yang belum selesai dikerjakan. Jangan terkesan cuma sidak sekedar serimonial dan tebang pilih.
” Kami berharap terhadap proyek – proyek tahun anggaran 2023 yang masih bekerja tahun anggaran 2024 agar dapat diawasi ketat untuk mutu dan kwalitas pekerjaannya termasuk juga masalah pencairan dana dengan bobot pekerjaan yang sudah terlaksana dilapangan,” pungkasnya. (***)