Lapor KPK Agar Perkara Dokumen Palsu Akta RUPSLB Bank Sumsel Babel Terungkap, K MAKI: Pemalsuan Dokumen Rugikan Negara

Sumsel//Linksumsel-Berlarut larutnya proses hukum dugaan pemalsuan akta notaris RUPSLB Bank Sumsel Babel menjadi pertanyaan besar masyarakat “apakah Kejaksaan tidak punya kemampuan atau nyali untuk memproses perkara besar perbankan ini”.

Perkara pidana umum pemalsuan dokumen dan kejahatan perbankan nasional ini kental aroma korupsi yang merugikan keuangan negara dengan potensi kerugian negara ratusan milyar.

“Kerugian negara atas gaji dan pasilitas yang di terima oleh pengurus perusahaan yang di angkat berdasarkan akta yang diduga palsu itu”, ucap Bony Balitong Kordinator K MAKI Sumsel Sabtu 15/02/2025.

“Kemudian kridit kolev 5 yang di tanda tangani pengurus yang tidak sah merupakan tindak pidana korupsi dengan potensi kerugian negara ratusan milyar”, papar Bony lebih lanjut.

“Rumitnya perkara ini mungkin karena adanya oknum OJK yang terlibat pemalsuan dokumen ini dan debitur yang mendapat pasilitas kridit macet”, ulas kordinator K MAKI itu.

“Menunggu kepastian yang tidak pasti perkara RUPSLB bank Sumsel Babel di tangan peneliti Jaksa Kejati Sumsel apa P.21 atau P.19 mati sangat menjengkelkan”, lanjut Bony Balitong.

“Lapor KPK atas kerugian negara yang disebabkan dokumen palsu RUPSLB Bank Sumsel Babel mungkin lebih cepat dan lebih baik”, tuntas Bony.

Baca juga:  Polres Muara Enim Gelar Test Kesamaptaan Semester I Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *