Muara Enim//Linksumsel-Sepertinya menarik disimak dan publik ingin mengetahui terkait beredarnya surat pernyataan sikap melalui penandatangan perwakilan warga di Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim beberapa hari ini.
Dalan isi surat tersebut, perwakilan warga Desa Tanjung Baru mendesak untuk minta diusut oleh pihak yang berwenang, tentang adanya indikasi penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2022.
Tertera beberapa nama yang tercatat serta menandatangani di atas kertas tersebut, dengan mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) adnya dugaan penyimpangan anggaran tahun 2022 tersebut.
“Ya, tidak hanya melalui tanda tangan pernyataan sikap, namun kita juga sudah memberikan laporan kepihak Kejari, Kejati, bahkan Gubernur Sumsel adanya indikasi penyimpangan ADD dan DD didesa Tanjung Baru Muara Belida,”tegas warga Tanjung Baru yang tertera dalam surat tersebut.
” Sementara untuk membuat pemberitaan yang seimbang atas adanya peryataan sikap dari sejumlah warga Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida tersebut, Kepala Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida yang masih aktif saat dikonfirmasi media ini guna untuk dimintai tanggapannya serta penjelasannya terkait adanya dugaan masalah tersebut, Kepala Desa (Kades) Tanjung Baru Adiansyah, menyatakan bantahannya atas hal tersebut, pihaknya selama ini telah mengelola anggaran dana desa dan dana desa sudah sesuai aturan, bahkan sudah ada yang terealisasi penggunaan anggaran didesa Tanjung Baru yang saya pimpin selama tahun 2022 lalu.
Lanjut Kades, pihaknya merasa keberatan atas semua tuduhan dari sejumlah warga yang katanya telah menyimpangkan anggaran, dan perlu diketahui, bahwa pihak inspektorat telah turun memeriksa keuangan desa Tanjung baru, yang semua tidak ada masalah,”ungkap Kades Adiansyah.(08/05/2023).
” Disinggung apakah pak kades sudah tahu dan dengar bahwa pihak yang menyatakan sikap telah membuat laporan ke pihak Kejari Muara Enim bahkan Kejati Provinsi Sumsel, hingga Gubernur Sumsel atas adanya dugaan penyimpangan anggaran dana desa tersebut, ‘jawab Kades, “ya, sudah tahu kita dilaporkan ke pihak Kejari dan Kejati, namun kita membantah adanya penyimpangan anggaran tersebut.
“Intinya kita membantah semua itu, yang jelas semua telah kita jalankan sesuai aturan yang ada, bahkan inspektorat telah memeriksa, yang kesemuanya hasilnya nihil dari penyimpangan ,”tegas Kades Adiansyah, melalui hubungan hp selulernya lewat WhatsApp. [JF]