Sumsel//Linksumsel-Laporan LHKPN Sek๐๐ ๐พ๐ธ ๐๐๐ ๐eredarnya foto – foto gaya hidup mewah yang diduga klg Sekda OI “M” menjadi perbincangan hangat pegiat anti korupsi di warung – warung pinggir jalan dan emperan mall. Apa benar LHKPN Sekda OI yang hanya punya harta Rp. 6 milyar dalam laporan LHKPN di KPK tahun 2022.
Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mengulas LHKPN Sekda Oi dengan pernyataan, “lakukan audit investigative dan telusuri rekam jejak keuangan keluarga berdasarkan transaksi keuangan dari PPATK”, ujar Koordinator K MAKI “Bony Al Balitong”.
“Bisa saja adanya harta atas nama yang tidak di laporkan dalam LHKPN namun transaksi keuangan di rekening terdekat tidak bisa di bohongi”, papar Bony Balitong.
“Pemalsuan pajak mungkin bisa saja terjadi termasuk adanya rekening tersembunyi yang mungkin saja ada”, ulas Koordinator K MAKI itu.
“Mantan Sekda OI ini pernah di kaitkan dengan dugaan mega korupsi tahun Jamak Ogan Ilir dengan potensi kerugian negara Rp. 103 milyar dan perkaranya masih ada di Kejagung dan Kejati”, kata Bony Balitong.
“Dan sekarang menjadi ketua Tim Anggaran Pemkab OI ex officio selaku Sekda defenitif”, ulas Bony Balitong.
“KPK harus lakukan audit investigative menyeluruh terhadap LHKPN Sekda OI untuk memutuskan ada tidaknya money Laundering dalam LHKPN Sekda OI”, pungkas Bony Balitong.