Lemahnya Pengawasan, Diduga Kuat Proyek Drainase di Desa Tempirai PALI Dikerjakan Asal Jadi

PALI//Linksumsel-Proyek pembangunan infrastruktur drainase di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, kembali menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp199.651.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025, diduga dikerjakan asal-asalan demi mengejar keuntungan, tanpa memperhatikan kualitas dan fungsi jangka panjang atas pembangunan drainase tersebut.

‎Pekerjaan yang berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI ini, dinilai menyimpan banyak kejanggalan.
Salah satu temuan paling mencolok adalah kualitas pengecoran yang buruk, dengan dugaan komposisi campuran semen tidak seimbang terhadap pasir dan batu split.

‎Akibatnya, struktur bangunan terlihat mudah mengelupas, permukaannya tidak rata, dan pori-pori beton terlihat jelas — sebuah indikasi lemahnya mutu pekerjaan.

‎Tak hanya itu, dari sisi teknis, permukaan drainase justru tampak lebih tinggi dari permukaan jalan, yang berpotensi menghambat aliran air hujan masuk ke saluran. Alih-alih mencegah banjir, kondisi ini justru berisiko menimbulkan genangan air baru.

‎Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek. Sorotan keras datang dari Aldi Taher, aktivis yang dikenal vokal dalam isu-isu pembangunan di Kabupaten PALI. Ia menilai, lemahnya pengawasan menjadi akar persoalan utama dalam berbagai proyek infrastruktur di daerah tersebut.

‎“Ini bukti nyata lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Hal semacam ini bukan pertama kali terjadi. Dimana peran PPTK sebagai pengawas proyek? tegas Aldi dengan nada geram. Kamis (24/7/2025).

‎Ia juga menuding bahwa selama ini pengawasan terhadap proyek APBD di Kabupaten PALI hanya bersifat formalitas dan tidak serius. Aldi bahkan mempertanyakan profesionalisme dan komitmen para pejabat teknis (PPTK) yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek.

‎“Apakah mereka benar-benar bekerja sesuai tugas dan fungsinya, atau hanya duduk di kantor menunggu laporan masuk? Ini pertanyaan besar yang perlu dijawab,” ujar Aldi.

‎Aldi juga mendesak Bupati PALI dan Wakil Bupati Iwan Tuaji SH, untuk mengevaluasi seluruh pejabat terkait, jika perlu di ganti percuma di atas bagus di bawah buruk.

‎“ Jangan sampai rakyat jadi korban kelalaian oknum pejabat. Ini uang rakyat, jangan dikelola sembarangan! Kalau proyek gagal fungsi, masyarakat yang dirugikan,”
pungkasnya.

‎Berikut Data Proyek yang Disorot:
‎Instansi: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
‎Nomor Kontrak: 028/94/APBD/SPK/ST/DPKP/V/2025
‎Tanggal Kontrak: 26 Mei 2025
‎Nama Pekerjaan: Pembangunan Drainase Lingkungan Jalan Merdeka, Desa Tempirai
‎Lokasi: Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
‎Nilai Kontrak: Rp 199.651.000,-
‎(Seratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus lima puluh satu ribu rupiah)
‎Sumber Dana:APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025.
‎Pelaksana:CV. PKL Sukses Bersama.

Selanjutnya, Media Ini Kesulitan Konfirmasi pihak dinas terkait dan kontraktor. (j/red)

Baca juga:  Kapolsek Tanah Abang Beserta Anggota Gelar Jum'at Curhat di Desa Sedupi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!