Palembang//Linksumsel-Terungkapnya transaksi gelap Rp. 300 trilyun di Ditjen pajak Kementerian Keuangan membuka tabir adanya Mafia pajak di pertambangan batubara Sumsel. Hal ini bisa di lihat dari nilai pajak yang disetor dengan volume batubara yang di eksploitasi tidak pernah di ungkap di publik oleh Ditjen pajak cq kanwil pajak Sumsel.
“Sudah sering kami dengar adanya permainan setoran pajak batubara berupa PPn Domestik dan PPn Ekspor namun sulit untuk mengungkapnya”, papar Deputy K MAKI Feri Kurniawan.
“Dan berapa kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) yang tidak terlaksana yang harusnya kewajiban pengusaha batubara”, ungkap Feri Kurniawan.
“Semua ini diduga di atur oleh para konsultan yang berafiliasi dengan oknum petugas pajak dan berakibat trilyunan rupiah setoran pajak tak terserap”, jelas Feri Kurniawan.
“Namun praktek ini sangat rapih, terstruktur dan massive sehingga sulit untuk mengungkapnya”, tutur Feri Kurniawan.
“Bermain dengan rekayasa laporan keuangan, tax amnesty dan volume angkutan mungkin itu yang menjadi modus permainan pajak Batubara”, kata Deputy K MAKI itu.
“Disamping itu pengawasan di lapangan terkait volume angkutan domestic dan ekspor juga terkesan agak longgar”, ujar Feri Kurniawan.
“Untuk meminimalisir penilepan pajak ini yang merugikan keuangan daerah sangat perlu diregulasi dari semua sektor dan keterbukaan informasi”, pungkas Feri Kurniawan.