Mantan Walikota Palembang Harus Bertanggung Jawab Perusakan Pasar Cinde, K MAKI: Merugikan Pedagang dan Negara

Sumsel//Linksumsel-BOT Pemprov Sumsel dan PT Alderon tidak akan terlaksana bila tidak ada izin Walikota Palembang untuk membongkar situs budaya berupa pasar tradisional Cinde Welan.

“Pembongkaran pasar Cinde disinyalir belum ada izin dari Balai Purbakala atau Kementerian terkait terhadap alih pungsi atau izin bongkar bangunan cagar budaya”, papar Feri Deputy K MAKi Rabu09/04/2025.

“Setelah bangunan pasar tradisional Cinde Welan di bongkar direncanakan menjadi pasar modern, Walikota Palembang tetapkan pasar Cinde menjadi Cagar Budaya”, jelas Feri dengan tertawa.

“Akibatnya uang muka pembelian los pasar Cinde modern yang di bayar pedagang ke PT Alderon senilai puluhan milyar lenyap tak berbekas”, jelas Deputy K MAKI itu.

“Asset tanah pasar Cinde Welan yang di jadikan jaminan BOT antara Pemprov Sumsel dengan PT Alderon tidak bisa menjadi agunan Bank sehingga PT Alderon hentikan pembangunan”, kata Feri lebih lanjut.

“Izin Membuat Bangunan tidak dapat di keluarkan karena status tanah merupakan satu kesatuan dengan bangunan pasar Cinde Welan “Cagar Budaya”, terang Deputy K MAKI itu.

“Unsur kerugian yang diduga terjadi pada rencana pembangunan pasar modern Cinde Welan meliputi perusakan Cagar Budaya, biaya perencanaan dan DED yang di keluarkan Pemprov Sumsel dan uang muka yang disetor pedagang ke investor PT Alderon”, ungkap Feri Deputy K MAKI.

“Tindak lanjut hukum terkait perusakan Cagar budaya, dana perencanaan dan uang pedagang bisa di mulai dengan perusakan Cagar Budaya karena Izin membongkar Cagar budaya yang di keluarkan oleh Walikota Palembang saat itu”, ujar Deputy K MAKI.

“Selanjutnya kerugian negara terhadap perencanaan, operasional dan Detail Engineering yang di keluarkan Pemprov Sumsel merupakan kerugian negara”, lebih lanjut Feri nyatakan.

Baca juga:  Jajaran Polsek Penukal Abab Lakukan Pengamanan Perayaan Natal

“Dan yang utama adalah kerugian uang pedagang yang masih mengendap di pengembang PT Alderon karena batalnya pembangunan pasar modern Cinde Welan”, pungkas Feri Deputy K MAKI. (J/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *