Marak Beras Oplosan di Berbagai Daerah, Bagaimana Untuk Muara Enim?

Muara Enim//Linksumsel-Tengah maraknya informasi adanya beras oplosan diberbagai daerah,tentunya membuat keresahan tersendiri bagi masyarakat. Beras yang menjadi konsumsi pokok bagi masyarakat tersebut, berharap serta memastikan kualitas produk beras yang ada diwilayah Kabupaten Muara Enim tersebut, akan aman dan luput dari peredaran beras oplosan yang beredar dipasaran.

Menginformasi pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Muara Enim adanya marak beras oplosan diberbagai daerah, serta sejauh ini apakah sudah ada laporan adanya beras Oplosan tersebut,
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Muara Enim Drs Bhakti, M.Si, melalui Sekdin Disperindag H Edy Erson, mengungkapkan, bahwa sejauh ini belum terdapat laporan dari element masyarakat adanya beras oplosan diwilayah Kabupaten Muara Enim, dan dengan informasi ini segera kita sampaikan kepada bidang terkait.

“Belum ada laporan adanya beras oplosan, dan kita belum dapat memberikan komentar lebih jauh dan akan melakukan pengecekan dilapangan terlebih dahulu,serta juga segera kita sampaikan kepada bidang terkait adanya informasi yang tengah berkembang saat ini,” terang Sekdin Disperindag Muara Enim Edy Erson (14/07).

Sementara diketahui, bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) adalah instansi pemerintah yang bertugas mengawasi dan memastikan kualitas produk, termasuk beras, yang beredar dipasaran.

Terkait beras, Disperindag melakukan berbagai upaya seperti sidak (Inspeksi Mendadak), ke pasar untuk mengecek kualitas, harga, dan takaran beras, serta mengantisipasi peredaran beras campuran atau oplosan, termasuk beras yang diduga dicampur plastik, dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beras palsu.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memiliki peran penting dalam menangani masalah beras campuran atau oplosan, terutama dalam hal pengawasan dan perlindungan konsumen.

Baca juga:  Setelah Keliling ke 15 Kecamatan, Pembinaan Rakon dan Rakor TP PKK Muba Rampung

Disperindag bertugas memastikan kualitas beras yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditetapkan dan melindungi konsumen dari praktik curang seperti pengoplosan beras.(j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!