Masuki Tahapan Pilkada Polres PALI Pantau Akun Medsos Bodong

PALI//Linksumsel-Media Sosial (Medsos) melalui akun Facebook dan sejenisnya marak dibuat secara mendadak jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI).

Beberapa akun Medsos dibuat tak lain guna untuk membangun pencitraan dalam menjagokan salah satu kandidat Pasangan Calon ( Paslon ) Bupati dan Wakil Bupati PALI.

Pengamat Media Sosial (Medsos) dalam menyikapi maraknya Medsos melalui akun Facebook maupun akun Instagram dan Tik-Tok jelang Pilkada saat ini, meminta pihak yang berkompeten untuk memantau situasi yang berkembang terkait maraknya Medsos akun Facebook yang diduga kategori bodong tersebut.

Lanjutnya, akun Medsos jelang Pilkada yang saat ini tengah menjamur tersebut, dikhawatirkan dapat memecah belah masyarakat, karena selain memberikan informasi secara sepihak, dipastikan secara aturan diduga melanggar Undang -undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara Undang -undang ITE adalah undang-undang di Indonesia yang mengatur tentang penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik.Undang-undang ini ditujukan untuk mengatur kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan Internet,komputer, dan perangkat elektronik lainnya.

“Ya, perlu adanya penertiban Medsos yang berkembang jelang Pilkada saat ini, maraknya Medsos tersebut, bisa saja dapat memecah belah warga, terlebih lagi sang pemilik akun lebih cenderung ke Paslon yang ia inginkan,” ungkap pengamat Medsos Hendro Saputra, SH Minggu 01/09/2024.

Sementara Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H, melalui Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah, SH. bahwa pihaknya akan segera memanggil dan berkoodinasi bagi para pemilik akun Medsos diwilayah hukum Polres Pali dan melakukan penertiban serta pemahaman guna menciptakan Kamtibmas.

“Kita pantau terus bagi pengguna Medsos jelang Pilkada saat ini, apakah dalam sebuah artikel yang dibuat sebagai kategori yang melanggar ,maka pihaknya dengan tegas menindaknya ,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas Polres Pali.

Baca juga:  Dulu Viral Embung Memakan Korban Jiwa, Kali ini Desa Suka Maju Kembali Heboh BPD Laporkan Kades Atas Dugaan Korupsi

“Mari gunakan Medsos secara bijak serta bertanggung jawab, berikan informasi yang tidak memecah belah persatuan dan kesatuan serta hindari kabar hoax karena ini dapat menjerat pengguna akun Medsos,” pungkasnya. (j red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *