Sumsel//Linksumsel-Gonjang ganjing perkara dugaan pemerasan senilai Rp. 50 milyar kepada kepada SYL oleh Ketua KPK FB memberi harapan terungkapnya perkara dugaan korupsi PT SMS kepada aktor utama penikmat uang negara.
Dugaan korupsi kerjasama angkutan batubara PT SMS yang menjerat SM mantan Dirut PT SMS seakan mendapat sinyal berlanjut ke pemegang saham.
Isue – isue miring adanya penghalangan perkara ke terduga pelaku utama karena adanya hubungan khusus Ketua KPK dengan pemegang saham seakan tersingkap dengan perkara yang menjerat Ketua KPK.
Msyarakat yang selama ini bingung dengan tidak di periksanya pemegang saham selaku pengambil kebijakan dan penanggung jawab PT SMS berharap tidak ada lagi isue miring keterlibatan Ketua KPK dalam perkara PT SMS.
SM merupakan terlapor sama halnya seperti FB dalam perkara dugaan korupsi pemerasan kepada SYL jadi wajar masyarakat berharap perlakuan yang sama.
Selain itu SM bukanlah pengambil kebijakan terkait kerjasama angkutan batubara PT SMS karena kebijakan tertuang didalam RUPS 2019 sampai dengan RUPS 2022.
Tidak sedikit masyarakat yang menduga kalau Ketua KPK melakukan intervensi pada Perkara PT SMS agar pemegang saham tidak dikaitkan dalam perkara.
Masyarakat berharap perkara dugaan pemerasan kepada SYL sebesar Rp. 50 milyar oleh terlapor Ketua KPK menjadi pembuka kunci gembok perkara dugaan korupsi PT SMS dan memberi keadilan kepada SM yang telah mengembalikan kerugian perusahaan sebelum penyidikan.