PALI//Linksumsel-Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polsek Penukal Utara mengadakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 14 Juni 2024 ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan anggota Polsek Penukal Utara.
Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi SH mengatakan Jumat Curhat kali ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Utara. Tujuannya adalah untuk menjalin silaturahmi dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.
“Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan ini adalah himbauan dan larangan memainkan musik Remix atau House music pada acara pesta orgen tunggal, baik pada siang maupun malam hari.,” ucapnya
Kapolsek Penukal Utara menegaskan bahwa jenis musik ini dapat memicu gangguan Kamtibmas, mengancam jiwa, dan berpotensi menjadi tempat transaksi narkoba.
Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlahbun).
“Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan, mengingat dampak lingkungan yang sangat merugikan,” ungkap IPTU Fredy Franse Triwahyudi
Acara ini dihadiri oleh Kanit IT Polsek Penukal Utara, anggota Bhabinkamtibmas, anggota Polsek Penukal Utara, Kadus Desa Kota Baru, serta warga masyarakat setempat.
Kehadiran para pejabat kepolisian dan tokoh masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan sinergi antara polisi dan masyarakat dapat semakin kuat, serta berbagai permasalahan Kamtibmas dapat diselesaikan secara efektif dan preventif.
Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan secara langsung kepada aparat kepolisian, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif.