PALI//Linksumsel-Polsek Talang Ubi menggelar apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan razia terpadu di depan Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024, pukul 21.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, AIPTU Mujito, S.H., dan diikuti oleh enam personil Polsek Talang Ubi.
Razia ini difokuskan untuk menanggulangi kejahatan Pekat (Penyakit Masyarakat), serta tindak pidana 3C—Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST menyampaikan Selama pelaksanaan, personil Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di sekitar lokasi razia.
“Para pengendara yang terjaring diberikan teguran dan imbauan untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, serta disarankan untuk segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari potensi kejahatan,” ucapnya
Kompol Rifan Wijaya juga menjelaskan Meskipun razia berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif, masih ditemukan beberapa pelanggaran.
“Beberapa pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat tidak melengkapi surat-surat kendaraan, serta beberapa pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM C,” ungkapnya pada Minggu pagi (11/08/2024).
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan mencegah tindak kejahatan di wilayah Talang Ubi.