Muara Enim//Linksumsel-Adanya temuan Tim Auditor Negara dugaan kebocoran Uang Negara pada beberapa proyek jalan di Kecamatan Semende Raya Kabupaten Muara Enim.
Aktivis Kabupaten Muara Enim, Syerin Apriadi mengungkapkan hal tersebut terjadi lantaran diduga merupakan kelalaian pihak Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, terutama pada proyek peningkatan ruas jalan Tanah Abang-Pagar Dewa Muara Enim.
Syerin Apriadi menjelaskan indikasi kebocoran anggaran pada proyek peningkatan ruas jalan tersebut mencapai Miliaran Rupiah.
” Kebocoran itu merupakan potensi raibnya duit rakyat dan hal itu patut diduga disebabkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim kurang melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan fisik di lingkungan kerjanya serta para PPK dan pengawas lapangan tidak profesional dalam mengawasi dan memeriksa hasil pekerjaan tersebut,” ucap Syerin
Lanjut Syerin, seperti menerapkan Spesifikasi Teknis Bina Marga sesuai Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Nomor 16.1/SE/Db/2020 tentang Spesifikasi Teknis Bina Marga Tahun 2018 revisi 2 yang juga merupakan bagian tidak terpisahkan dari kontrak, pekerjaan Lapis Pondasi Agregat dan Perkerasan Beton Semen yang tebalnya kurang dari toleransi yang disyaratkan dapat diterima dengan harga satuan dikalikan dengan faktor pembayaran.
” Salah satu contoh, pada Proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Pagar Dewa Kecamatan Tanjung Agung menuju Desa Tanah Abang Kecamatan Semende Darat Laut (SDL). Pada proyek ini dugaan kebocorannya sangat amis,” ujar Syerin
Syerin mengatakan, untuk diketahui azas manfaat jalan poros tersebut sangat penting untuk masyarakat, oleh karena itu seharusnya pekerjaan proyek tersebut hasilnya baik dan tidak mengecewakan serta terhindar dari praktek – praktek kong kalikong, pencurian spek pekerjaan dan perbuatan Mark Up.
Dilansir dari Transformasinews.com, anggaran yang digelontorkan pada pekerjaan jalan Tanah Abang- Pagar Dewa Muara Enim sangatlah fantastis, yang mana pada tahun anggaran 2022 yang lalu Dinas PUPR Muara Enim terpantau menganggarkan paket jalan tersebut dengan nilai Rp35 miliar (Segman I). Pekerjaan tersebut dimenangkan oleh PT Osa Putra Batom (OPB). Namun dalam relasinya di lapangan auditor negara menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih lantaran adanya potensi lebih bayar.
Bukan cuma itu, pekerjaan proyek tersebut juga mengalami keterlambatan sehingga dikenakan denda sebesar Rp1,7 Miliar.
Juga pada tahun anggaran yang sama Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim juga mengelontorkan anggaran peningkatan ruas jalan Tanah Abang – Pagar Dewa Muara Enim segmen II dengan nilai kontrak Rp29 Miliar lebih.Proyek ini dikerjakan oleh PT BKK. Namun, lagi-lagi dalam pekerjaannya auditor negara menemukan potensi kebocoran anggaran yang cukup fantastis yakni sebesar Rp1,85 Miliar serta denda keterlambatan pekerjaan sebesar Rp882 juta lebih.
Adanya dugaan – dugaan tersebut Asep Apriandi sangat berharap dugaan – dugaan yang terjadi pada proyek – proyek tersebut bisa menjadi atensi Aparat Penegak Hukum.
Sementara itu, terkait permasalahan ini, media ini belum melakukan konfirmasi ke pihak Dinas terkait. (En)