PALI//Linksumsel-Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres Pali Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali.
Pelaku yang diketahui bernama Lintas Perkasa (33) ditangkap setelah penyelidikan mendalam oleh Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, saat korban, Ferdi Saputra (26), tengah tertidur di rumahnya di Desa Babat.Tanpa diketahui,pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan sebilah golok.
Setelah berhasil masuk,pelaku langsung mengambil satu unit handphone Oppo A15 warna hitam,yang saat itu sedang diisi daya didalam kamar korban.
Saat bangun,korban menyadari ponselnya hilang dan mengalami kerugian sekitar Rp 1.500.000. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian,ia segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Penukal Abab.
Menindaklanjuti laporan polisi LP/B/166/XII/2025/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB,Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H.,langsung memerintahkan Kanit ReskrimbIPDA Hartoyo,S.H., beserta Team Srigala untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan,Polisi menemukan petunjuk bahwa handphone korban telah ditemukan oleh DS(25),yang sebelumnya diminta membantu melacak keberadaan ponsel yang hilang.
Setelah ditelusuri lebih lanjut,ternyata handphone tersebut berasal dari tangan Lintas Perkasa,warga Desa Babat.
Berdasarkan informasi tersebut, pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Babat, Kecamatan Penukal. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban.
“Tanpa perlawanan,ia langsung digelandang ke Polsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPDA Toyo.
Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan jajarannya dalam menangkap pelaku dengan cepat.
“Polres Pali berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat.Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan. Kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban dan meresahkan warga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika terjadi tindak kriminal,”tegas AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.
Sementara itu, Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia S.H.,menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam menangani setiap laporan masyarakat,Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga,”pungkas AKP Dedy Kurnia, S.H.