PALI//Linksumsel-Untuk mengantisipasi terjadinya berbagai macam gangguan Kamtibmas, Polres PALI melalui Satuan Samapta menggelar giat rutin Patroli, Pada Senin (24/07/2023).
Berdasarkan Surat Perintah Patroli Nomor Sprin / 15/ VI / 2023 tanggal 1 Juli s/d 31 Juli 2023, kali ini personil Satsamapta menyisir daerah kerumunan dan gangguan kamtibmas yang berlokasi di jalan Handayani Mulya, Simpang gang masjid dan pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H,melalui Kasat Samapta Polres PALI Samapta AKP Hermanto berharap dengan adanya giat rutin seperti ini, akan lebih terjamin keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
“Semoga dengan adanya giat Patroli rutin personil kita dari Sat Samapta ini,mampu menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif sehingga tidak membuat keresahan dimasyarakat.,”harapnya.
Kasat Samapta Polres PALI Samapta AKP Hermanto juga menjelaskan bahwa, giat Patroli ini diperkuat oleh lima personil yaitu Ipda Hengki, Bripda Sepdriansyah, Bripda Fathur Rohman. Bripda Riwangsyah dan Bripda Nova Riansyah.
“giat Patroli Preventif dipasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali,untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta antisipasi terjadinya 3c,”ujarnya.
“Dalam giat preventif ini kita coba sampaikan pesan dan edukasi kepada masyarakat,tentang betapa pentingnya situasi yang aman ,tertib dan lancar dalam kehidupan sehari-hari dan berkendaraan atau berlalu lintas.”pungkas Kapolres Pali yang disampaikan oleh Kasat Samapta AKP Hermanto.
Giat Patroli ini dalam keadaan aman dan terkendali serta arus lalu lintas berjalan lancar. (Bbb)