Menjaga Kamtibmas Sat Samapta Polres PALI Gelar Patroli

PALI//Linksumsel-Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Sat Samapta Polres PALI kembali menggelar kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Senin (14/04/2025).

Dengan kekuatan personel yang solid, tim menyasar lokasi-lokasi strategis yang kerap menjadi titik keramaian dan rawan gangguan Kamtibmas.

Dipimpin oleh Aipda Wawan Agus Handoko, A.Md, bersama empat personel lainnya yakni Bripda Riza Andrean Putra, Bripda M Arzaqul, Bripda Achmad Alhadi, dan Bripda Muhamad Vijai, kegiatan patroli dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin / 10 / III / 2025 / SAMAPTA.

Dua area utama menjadi fokus pengamanan hari ini, yaitu Sekitaran Kuburan Pahlawan Kabupaten PALI dan Sekitaran Pasar Pendopo Kabupaten PALI

Di area Kuburan Pahlawan, petugas melaksanakan pengecekan menyeluruh untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan dan lingkungan tetap aman.

Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat sekitar.

Sementara itu, di Pasar Pendopo, petugas menyisir tempat-tempat yang dinilai rawan terjadi tindak kejahatan.

Langkah ini diambil untuk memastikan kegiatan jual beli masyarakat berlangsung dengan aman dan lancar.

Kasat Samapta Polres PALI, AKP Hermanto, A.Md, yang mewakili Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini adalah bagian dari komitmen Polres PALI dalam mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami hadir untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, khususnya di titik-titik yang menjadi pusat aktivitas. Ini juga merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah-tengah warga,” ujar AKP Hermanto.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih tenang dengan kehadiran aparat keamanan.

Polres PALI menegaskan akan terus konsisten menjalankan patroli-patroli serupa demi menjaga situasi tetap kondusif dan terkendali di wilayah hukumnya.

Baca juga:  20 Juni 2023 DPT Gelumbang Akan Diumumkan PPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *