PALI//Linksumsel-Polsek Tanah Abang menggelar razia di wilayah hukumnya sebagai langkah preventif terhadap berbagai tindak pidana. Pada Sabtu (09/06/2024) malam.
Atas perintah Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, personel Polsek Tanah Abang memulai kegiatan ini pukul 20.30 WIB, dengan fokus utama mencegah kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, narkoba, miras, senjata tajam (sajam), dan senjata api (senpi).
Kegiatan diawali dengan apel di depan Markas Komando Polsek Tanah Abang. Tim yang bertugas dipimpin oleh Aipda Sarwoedi, SH (Ka SPK), dengan anggota Aipda Edison (Katim Riksa), Aipda Roy P. Saragih (Kanit Intelkam), Briptu Marno (Anggota Reskrim), dan Bripda Hariyanto (Anggota Reskrim).
Razia yang berlangsung hingga pukul 21.40 WIB ini berjalan lancar dan kondusif. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi aman dan nyaman bagi warga Tanah Abang di akhir pekan.
Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Selama operasi, petugas memberikan sanksi berupa teguran kepada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap.
“Pelaksanaan razia ini adalah bagian dari upaya Polsek Tanah Abang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ucapnya
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Tanah Abang tetap aman dan kondusif, menunjukkan efektivitas dari langkah-langkah preventif yang telah diambil.
Kegiatan ini tidak hanya sebagai tindakan pencegahan terhadap kejahatan, tetapi juga sebagai wujud nyata komitmen Polsek Tanah Abang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Diharapkan, langkah-langkah seperti ini terus dilakukan secara rutin demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.