Minyak Mentah Cemarkan Rawa DLH PALI Diduga Hanya Diam & Tak Bernyali

PALI//Linksumsel-Satu demi satu kasus pencemaran lingkungan akibat aktivitas migas kembali mencuat di Bumi Serepat Serasan. Terbaru, tim investigasi lapangan pada 21 September 2025 menemukan tumpahan minyak di wilayah operasional PT Pertamina Adera Field.

Pantauan di lokasi menunjukkan minyak mentah memenuhi perairan rawa, menggenang di tanah, bahkan menempel tanah. Tumpukan minyak hasil galian excavator tampak menumpuk menunggu proses evakuasi.

Temuan ini menambah daftar panjang insiden pencemaran lingkungan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sepanjang 2025. Sebelumnya, warga Dusun 2 Desa Talang Akar mengeluhkan kebocoran pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 Field Pendopo yang mencemari rawa-rawa,  penanganan perusahaan dinilai lamban dan tidak tuntas menjadi sorotan.

Kejadian serupa juga datang dari Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang. Kebocoran pipa di wilayah Raja 45 pada 9 September 2025 merusak kebun produktif masyarakat.

Sedikitnya mencemari lahan kebun karet produktif dan lahan persawahan warga rusak akibat cemaran. Kondisi ini memukul warga karena sebagian besar tanaman yang terdampak merupakan sumber penghidupan utama.

Kasus serupa juga terjadi jauh sebelumnya berlokasi di Sungai Lebung  Labi, Desa Tempirai, akibat tumpahan minyak kebocoran pipa minyak milik PT Medco Energy yang hingga kini belum menunjukkan titik terang penyelesaian.

Pengemin lelang dan pengelola mengaku belum menerima kompensasi ganti rugi, sementara ia belum mendapatkan ikan hasil panen dari sungai yang ia kelola.

“Sejak sungai tercemar, sampai hari ini kami belum dapat hasil panen. Ini merugikan kami dan akan menurunkan PAD dari hasil lelang sungai,” keluh (kc) seorang pemilik sungai lebung labi.

Turunnya hasil perikanan diprediksi akan menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) PALI yang selama ini menjadi salah satu sumber  bernilai miliaran rupiah dari hasil lelang sungai.

Baca juga:  Engghie BN Resmi Mengundurkan Diri dari Kepengurusan IWO PALI

Jika dibiarkan, kerugian bukan hanya menggerus PAD tetapi akan mengancam mata pencaharian dirasakan masyarakat dari sektor perikanan tetapi juga kas daerah.

Sementara itu, Field Manager PT Pertamina EP Adera Field, Adam Syukron Nasution, memastikan pihaknya tengah melakukan penanganan.

“Saat kejadian, tim PEP Adera Field langsung menuju lokasi tumpahan minyak dan melakukan tindakan penanggulangan awal untuk menghentikan kebocoran,” ujar Adam.

Ia menjelaskan bahwa kebocoran terjadi di jalur pipa Trunkline SP ABB-3 ke SPU ABB-2 Desa Pengabuan Timur, Kecamatan Abab, yang merupakan area Objek Vital Nasional (Obvitnas).

“Demi keselamatan bersama serta perlindungan terhadap lingkungan sekitar, Pertamina EP mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar area Obvitnas. Segera laporkan jika ada kebocoran, aksi pencurian, atau tindakan mencurigakan yang terjadi di sekitar area operasi,” pungkasnya (21/9).

Sejumlah pemerhati lingkungan menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI belum menunjukkan langkah tegas. Tanpa dukungan penegakan hukum dari aparat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), upaya pemulihan lingkungan dikhawatirkan hanya akan berakhir sebagai laporan administratif tanpa solusi nyata.

Aktivis lingkungan mendesak pemerintah pusat turun tangan, melakukan audit lingkungan, dan menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras bagi perusahaan migas.

“Kalau tidak ada Gakkum (penegakan hukum), kasus-kasus seperti ini akan terus berulang, dan masyarakat yang jadi korban,” tegas salah satu aktivis lingkungan.

Ia menambahkan penegakan hukum, penetapan sanksi, serta komitmen perusahaan memulihkan ekosistem menjadi impian bagi masyarakat agar lingkungan tetap terlindungi untuk masa depan generasi penerus. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!