Miris, ada Warga miskin Terpaksa Tinggal di Toilet Umum Musholah

Pandeglang//Linksumsel-Salah satu toilet umum di Musholah Al-Hidayah dimanfaatkan warga sebagai tempat tinggal. Ade Rosadi 50 tahun, dengan segala kekuranganya rela tinggal di toilet umum Musholah Al-Hidayah yang berada di wilayah Kampung Kawung RT 04/RW 11 Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dia menempati satu lokal ruangan yang berada satu atap dengan toilet umum Musholah empat pintu tersebut. Jalan masuk ke ruang tempat tinggal Ade Rosadi sama saja dengan jalan menuju ke toilet umum Musholah.

Ade Rosadi mengaku sudah menempati bangunan satu atap dengan toilet umum Musholah sejak 5 tahun lalu. Alasan utama dia tetap tinggal di toilet umum Musholah karena tidak mempunyai rumah. Ade Rosadi 50 tahun, mengaku telah mendapatkan izin dari Rukun Tetangga RT dan warga sekitar untuk menghuni fasilitas umum tersebut.

” ya jadi saya memilih tinggal di toilet ini saya tidak mau merepotkan sodara, saya tidur dan makan ditoilet ini sudah 5 tahun lebih dengan kondisi mata saya kurang penglihatan jadi lebih baik di sini sendiri yang penting ada tempat untuk berteduh,” katanya Jumat 26 Januari 2024.

Masih dikatakan Ade Rosadi, bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah setempat baik itu berupa Blt, Pkh, atau lainya.

“Benar, saya belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Dulu alasanya saya tidak punya persyaratan, tetapi sekarang kan saya sudah punya KTP dan KK tapi belum ada apa-apa sampai saat ini. Padahal saya sangat membutuhkan untuk makan keseharian saya,” Kata Ade Rosadi.

Masih ditempat yang sama Sahroni selaku Rt04 Rw11 mengatakan dan membenarkan bahwa dahulu Ade Rosadi belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah karena terkendala persyaratan seperti KTP dan KK. Akan tetapi sekarang Ade Rosadi sudah memiliki KTP dan KK serta sedang dalam proses pengajuan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Baca juga:  Edukasi seputar PBG berdasarkan UU Cipta Kerja

” Ya benar, dulu sebelum memiliki persyaratan KTP dan KK Ade Rosadi belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Namun sekarang sudah memiliki persyaratan dan kami sedang mengajukan bantuan pada pemerintah setempat agar mendapatkan bantuan, minimal untuk makan keseharianya,” terangnya

Ditempat terpisah, Junaedi Kepala Desa Mekarsari saat dimintai tanggapanya melalui pesan Whatsapnya mengatakan.

” Ya nanti kordinasi sama Rt Sahroni, supaya di masukin ke BLT-Desa. Gang Haji Ojak kan itu, Terimakasih atas informasinya,” Pungkasnya. (Rez)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *