PALI//Linksumsel-Baru dua bulan rampung, proyek peningkatan Jalan Lingkar Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, sudah mengalami kerusakan parah.
Jalan yang menelan anggaran Rp 200 juta yang di kerjakan oleh CV Ayu Pratama dari Dinas PUTR PALI melalui APBD 2025 itu banyak mengalami retak dan patah di beberapa titik.
Hasil pantauan awak media senin (15/9/2025) di lapangan menemukan kondisi jalan retak tembus ada indikasi bahwa Komposisi campuran semen, pasir, dan koral diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Lebih ironis lagi, jalan tersebut ternyata tidak mengarah ke pemukiman warga, melainkan berujung tepat di sebuah pondok kebun kelapa sawit yang diduga milik salah satu perangkat desa setempat.
Aktivis Pemerhati Pembangunan PALI, Aldi Taher, mengecam keras fenomena seperti ini.
“Pembangunan seharusnya mengutamakan asas manfaat bagi masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Jika benar ada dugaan penyimpangan dalam perencanaan maupun pengerjaan, aparat penegak hukum harus turun tangan mengusut tuntas,” tegasnya (15/9).
Aldi juga mengingatkan Dinas PUTR PALI agar lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan dan memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar agar tidak membuang-buang uang rakyat.
Masyarakat berharap adanya transparansi perencanaan dan pengawasan ketat di setiap proyek infrastruktur menjadi kunci agar dana publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan hanya menjadi akses “jalan khusus” menuju kebun sawit pejabat desa.
Sementata itu, terkait permasalahan ini pihak dinas PUTR PALI belum di konfirmasi. (J/red)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen