Mobilnya Dibawa Kabur, Pengusaha Rental di Palembang Buat Laporan Polisi

Palembang//LinkSumsel-Kembali terjadi dugaan penipuan terjadi di kota Palembang yang dialami oleh seorang pengusaha rental mobil yang diduga kuat telah ditipu oleh para oknum sindikat rental mobil yang mana korban dirugikan ratusan juta rupiah.

Sebut saja Ardi Ardiman (46) seorang pengusaha rental mobil tersebut, ia mengaku kehilangan mobil jenis Honda jazz dengan nomor plat Pol BG 1055 IW warna hitam karena mobilnya telah disewa selama lima hari oleh kenalannya bernama Hermansyah, ternyata mobil tersebut telah dipinjamkan olehnya kepada dua orang pria atas nama Fatur dan Hendri, namun hingga saat ini mobilnya tidak kembali lagi.

Atas tidak kembalinya mobilnya tersebut, korban (Hermansyah.red) mengalami kerugian Rp 160 juta, dan atas kejadian tersebut korban secara resmi melaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Sukarame Kota Palembang dengan surat LP nomor : STPL/483/XI/2024/SPKT /Polsek Sukarami/Polrestabes/Polda Sumsel ,tanggal 5 November 2024. Sementara menurut korban tersebut bahwa kejadian yang terjadi pada tanggal 7 September 2024 lalu.

“Ya, saya kehilangan 1 unit mobil Honda jazz warna hitam dengan Plat Pol BG 1055 IW, saat itu yang mengambil mobil dan menyewa mobil atas nama Hermansyah dan istrinya salama 2 hari saja ,”ungkap korban (Ardi.red) Rabu kemarin (08/01/2025).

Dikatakan Ardi, bahwa setelah dua hari selesai menyewa mobil tersebut, Hermansyah menelpon saya yang menyatakan akan menyewa kembali 3 hari lagi mobil tersebut, dan rupanya hingga saat ini tidak kembali lagi, bahkan hingga saya mencari keberadaannya juga tidak ditemukan sampai saat ini.

Dijelaskan Ardi, bahwa perkara tersebut sudah dilaporkan di Polsek Sukarami, dan satu orang atas nama Hermansyah yang menyewa mobil pertama sudah ditahan, dari penelusuran saya bahwa mobil saya digelapkan oleh sindikat Curanmor.

Baca juga:  Jaga Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Laksanakan Patroli KRYD

“Menurut keterangan Hermansyah, mobil Honda Jazz yang di sewanya, diberikan kepada temannya atas nama Fatur dan Hendri dan Hermansyah mobil saya digadaikan dengan Hendri dan Fatur di daerah Ogan Komering Ilir (OKI) kepada seseorang yang diduga oknum Polisi,” jelasnya.

Mereka hanya janji dan janji tanpa ada itikad baik untuk mengembalikan mobil saya itu atas kejadian ini saya mengalami kerugian dari harga dan sewa mobil sebesar Rp 160 juta.

“Harapan saya, karena perkara ini sudah ditangani pihak yang berwajib, untuk Hendri dan Fatur kalau tidak terlibat datang ke kantor Polisi, karena sudah terdapat surat panggilan dari Polisi, Hendri ini warga OKI dan Fatur warga Banyuasin informasi dari Herman, tapi saya tidak kenal dan tidak pernah ketemu dengan mereka,” harap Ardi.

Sementara itu, perkaranya terjadi di Jalan Walet Raya, RT 1/1, Kelurahan Alang – Alang Lebar, Kecamatan Sukarame. Terjadi tanggal 7 September 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. Dengan terlapor Hermansyah.

Siang itu terlapor menyewa mobil yang perharinya Rp 250 ribu selama 5 hari. Tapi setelah 5 hari mobil Honda Jazz warna hitam tidak pernah kembali lagi sampai hari ini. Pelaku sempat berjanji akan mengembalikan pada 2 Desember 2024 tapi janji tinggal janji saja.

Sementara itu Istri Hermansyah mengatakan, dirinya berharap mobil yang dipinjamkan suaminya kepada Hendri dan Fatur untuk segera dikembalikan karena saat ini suaminya ditahan oleh pihak Kepolisian.

“Suami saya hanya menolong temannya karena membutuhkan mobil untuk menggelar hajatan, tapi kenyataannya mobil yang kami sewa dari bapak Ardi malah digadaikan oleh Hendri dan Fatur, saya sempat mendatangi rumah istri muda Fatur untuk menanyakan dan minta pertanggungjawaban suaminya terkait kejadian dugaan penggelapan, namun saya malah dianiaya oleh istri Fatur, semoga pihak Kepolisian dapat segera menangkap Hendri dan Fatur agar suami saya bisa bebas, kami disini merupakan korban juga atas perbuatan Hendri dan Fatur tersebut,”bebernya. (j.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *