PALI//Linksumsel-Merasa dilecehkan terkait adanya kalimat komentar yang tidak wajar serta dinilai tidak beretika di kolom akun Facebook pribadinya oleh oknum anggota BPD Karang Agung Kecamatan Penukal Kabupaten PALI tersebut, membuat penggiat kontrol sosial Kaisar Napoleon, memutuskan untuk mendatangi Satuan Pidsus Polres PALI, dengan membuat laporan maupun koordinasi, terkait, pasal apakah yang dapat menjerat oknum anggota BPD yang memberikan komentar yang tidak wajar tersebut.
Tidak hanya memberikan laporan maupun koordinasi ke Pidsus Satreskrim Polres PALI, namun penggiat kontrol sosial yang mewakili warga Karang Agung tersebut, juga akan berkoordinasi dengan ahli undang-undang ITE Kominfo Jakarta terkait hal tersebut, dengan harapan kedepannya untuk tidak dilakukan kepada warga net lainnya serta berhati-hati jika memberikan komentar yang tidak wajar.
Usai keluar dari Polres PALI tersebut, kepada awak media Kaisar Napoleon, mengungkapkan, bahwa dirinya telah komunikasi dengan pihak Polres PALI (Pidsus.Red) terkait adanya dugaan pelecehan terhadap saya, melalui komentar tidak wajar (kalimat kampret.red), dari oknum BPD Karang Agung disalah satu akun Facebook saya, ” ungkap Kaisar (23/07).
Dikatakannya, tidak hanya mengadu ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres PALI,namun, saya juga akan berkoordinasi dengan pihak ahli ITE Kominfo Jakarta, atas adanya kalimat yang saya nilai tidak wajar ditujukan kepada saya dari oknum anggota BPD Karang Agung tersebut. ‘
‘Saya sayangkan, hingga saat ini oknum anggota BPD tersebut, tidak ada niat baik untuk memberikan klarifikasi adanya kalimat yang ditujukan kepada saya, padahal jelas -jelas, kalimat yang saya tulis terkait memberikan motivasi adanya kondisi jembatan rusak tersebut, agar peran BPD diharapkan lebih berperan,” beber Kaisar.
Sementara media ini melakukan konfirmasi kepada ketua BPD Karang Agung Bambang Hermawadi, meminta tanggapannya terkait adanya pemberitaan yang beredar yang ditujukan kepada anggotanya tersebut,namun tidak memberikan balasan melalui WhatsAppnya Senin (22/07/2024) kemarin.
Diberitakan sebelumnya, bahwa terkait
menjadi tugas kontrol sosial dalam memberikan masukkan maupun kritikan dengan tujuan membangun, tentunya peran tugas para penggiat kontrol sosial, dalam hal ini jurnalis atau wartawan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tentunya sangat diharapkan masyarakat.
Terlebih lagi, adanya suatu kebutuhan masyarakat dalam akses menggunakan sarana jembatan Desa dalam menunjang perekonomian masyarakat, namun, justru tidak dengan hal yang terjadi didesa Karang Agung Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Sumsel tersebut, yang mana terdapat kondisi jembatan rusak akibat dampak banjir saat itu, dan kini kondisi jembatan tersebut sulit dilalui masyarakat.
Mendapatkan informasi terkait adanya jembatan yang rusak.tesebut, tentunya membuat peran penggiat kontrol sosial (media.red) merasa terpanggil serta melakukan investigasi kelapangan atas adanya kerusakan jembatan tersebut, dan atas kondisi itulah, diharapkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai alat pengawas desa punya peran dalam memberikan solusi maupun usulan pembangunan untuk mengatasi kesulitan masyarakat.
Namun, justru yang terjadi selaku oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah diberikan kritikan maupun masukan dari penggiat kontrol sosial atas adanya kondisi jembatan rusak yang diharapkan peran BPD untuk lebih aktif melakukan perannya tersebut, justru sang oknum BPD terdapat emosi dan tidak terima mendapatkan kritikan maupun masukkan dari masyarakat.
Inilah fenomena yang terjadi adanya buntut persoalan hanya karena masyarakat mengkritik melalui akun FB untuk peran BPD sebagai lembaga pengawas desa.
Salah satu pemilik akun Facebook atas nama Kaisar Napoleonshinae yang memberikan kritik kepada BPD Karang Agung yang merasa dirinya telah dilecehkan oleh oknum BPD Karang Agung atas nama Suhaimi tersebut, menegaskan, bahwa dirinya mengunggah kritik kepada BPD agar lebih cekatan dan lebih peduli terhadap kondisi jembatan rusak yang terjadi didesa Karang Agung, bentuk kepeduliannya seperti melakukan gotong royong maupun punya terobosan melobi perusahaan yah ada di ring I untuk ikut peduli berkontribusi membangun jembatan tersebut.
“Adanya kritikan tersebut, justru oknum BPD Karang Agung berucap kasar dan tidak beretika melalui komentar di kolom akun FB saya, Nah, apakah ini cermin sebagai pejabat desa,”ungkap Kaisar (22/07).
Dikatakan Kaisar, dirinya berharap, oknum BPD Karang Agung Suhaimi dapat mengklarifikasi pernyataannya di komentar kolom FB miliknya, atas dasar apa kalimat ‘Kampret’ yang dilontarkan melalui tulisannya itu, dan jika tidak secepatnya diklarifikasi atau dikoreksi pernyataan tersebut, sebagai warga taat hukum, kami akan memberikan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ada kalimat KAMPRET dari oknum BPD tertuju kepada saya, Ini sudah ada buktinya saya screasod, kalimat yang dibuat kategori pelecehan dan merendahkan saya, dan patut kita laporkan, apalagi ia sebagai pejabat desa yang seharusnya punya etika serta menjadi contoh yang baik untuk masyarakat ,” tegas Kaisar Senin (22/07) kemarin. (J/red)