Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang dan Pengusaha Floris Diringkus Jatanras Polda Sumsel

PALEMBANG//Linksumsel-Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang oknum juru parkir liar yang melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pedagang serta pengusaha florist yang tengah mengantarkan pesanan papan bunga di depan Hotel Swarna Dwipa, Palembang.

Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025, sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang menjalankan aktivitasnya secara sah.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui kerap meminta uang secara paksa kepada pengusaha florist dengan dalih biaya parkir dan keamanan. Bahkan, tak segan-segan ia melakukan intimidasi apabila permintaannya tidak dipenuhi.

Kini, pelaku telah ditahan dan diproses hukum sesuai perbuatannya.

Pihak kepolisian mengingatkan, tidak ada toleransi bagi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun. Setiap bentuk pemerasan, ancaman, atau pungutan liar yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas. Kapolda Sumsel menegaskan bahwa Palembang harus menjadi kota yang aman dan ramah bagi semua pelaku usaha.

“Ini peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan aksi serupa. Tidak ada tempat bagi premanisme di wilayah hukum Polda Sumsel,” ujar Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo, SIK.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila menemukan tindakan serupa di lingkungan sekitar.(J.red)

Baca juga:  Arena Judi Sabung Ayam di Gerbak Polsek Tanah Abang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *