Sumsel//Linksumsel-Kejati Sumsel menjadi sorotan masyarakat Sumsel khususnya para ahli hukum, pegiat anti korupsi dan masyarakat mengerti hukum terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel tahun 2020.
“Kerja keras para perwira penyidik utama Bareskrim selama 1,5 tahun dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel tahun 2020 terkesan dimentahkan oleh Jaksa penelaah Kejati Sumsel”, jelas Deputy K MAKI Sumsel Feri Kurniawan Rabu 09/04/2025.
“Berkas perkara penyidikan dianggap berkas perkara perdata oleh Jaksa penelaah Kejati Sumsel seakan mereka jauh lebih jago dari penyidik Bareskrim”, papar Deputy K MAKI itu.
“Apa mungkin ada mafia kasus yang mempengaruhi perkara pemalsuan dokumen Bank Sumsel Babel di Kejati Sumsel sehingga belum P.21 hingga kini menjadi pertanyaan masyarakat”, kata Feri Kurniawan.
“Pertanyaan ini seharusnya di jawab oleh Kejati Sumsel dengan menjelaskan apa kendala penyidikan Bareskrim dalam perkara pemalsuan dokumen Bank Sumsel Babel sehingga tidak menjadi Preseden buruk Kajati Sumsel”, Deputy K MAKI Sumsel itu.
“Rapat bersama dan gelar perkara bersama dalam perkara pemalsuan dokumen terbesar perbankan nasional ini untuk menelaah siapa pelaku utama dugaan pemalsuan dokumen ini adalah solusi terbaik”, tegas Feri Kurniawan.
“Atau ganti Jaksa peneliti berkas yang lebih baik dan meminta pendapat ahli perbankan agar perkara ini segera P.21 dan naik ke persidangan”, pungkas Deputy K MAKI itu. (J/Red)