PALI//Linksumsel-Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto,ST, secara resmi membuka kegiatan Pali Inovasi Award Tahun 2025, serta mengapresiasi bagi peserta yang memperoleh penghargaan atas telah diraihnya penghargaan dalam kegiatan Pali Inovasi Award 2025 diberbagai birokrasi dibawah naungan Pemkab Pali.
Melalui video live Streaming yang ditayangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Pali, bahwa Innovasi Award (penghargaan Inovasi) adalah sebuah bentuk apresiasi atau penghargaan yang diberikan kepada individu.
Kelompok, maupun organisasi yang berhasil menciptakan inovasi yang berdampak signifikan di bidang, seperti layanan publik, teknologi, ekonomi, kreatif, kesehatan, atau lingkungan, dengan tujuan utama adalah, mendorong kreativitas dan motivasi pihak-pihak terkait untuk berinovasi,serta mengidentifikasi dan merayakan solusi-solusi baru yang autentik dan bermanfaat,dan juga tentunya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dikatakan Bupati dalam arahannya, melalui Pali Inovasi Award 2025 ini, bahwa Inovasi tidak mengenal usia selagi itu demi kemaslahatan bagi orang banyak, dan juga bagi yang meraih prestasi melalui beberapa kategori yang diraih tersebut, tentunya Pemkab Pali berkomitmen memberikan reward untuk menghargai kinerjanya,dan bagi yang belum masuk di Pali Inovasi Award 2025.
Tentunya kita juga memberikan warning dibidang masing-masing, termasuk juga Desa-Desa sebagai ujung tombak agar nantinya dapat memperbaiki kinerjanya dan diharapakan terdapat niat baik memperbaiki keadaan.
“Selamat atas telah diraihnya penghargaan melalui Pali Inovasi Award 2025 ini, agar kedepannya dapat bekerja lebih baik lagi,” ucap Asgianto, ST. Sabtu 06/12/2025.
Ia menambahkan, bahwa melalui kegiatan Pali Inovasi Award 2025 ini, Pemkab Pali juga akan tegas melakukan penyegaran (rotasi/mutasi), misalnya seperti kepala UPTD dilakukan penyegaran, karena hal ini sudah lumrah dalam birokrasi.
Apalagi yang menjabat selama 12 tahun, sudah sewajarnya dilakukan rotasi jabatan, karena ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepegawaian yang berlaku untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik,” Tambah Bupati Asgianto, ST. (j.red).
Link Sumsel Sumber Informasi Independen