MUBA//Linksumsel-Kegiatan Muba Expo 2024 yang diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ke-68, kini diselimuti isu tak sedap terkait dugaan praktik jual beli lapak.
Pameran dan bazar yang seharusnya menjadi ajang promosi program unggulan Pemkab Muba serta mendongkrak omzet pelaku UMKM, dikabarkan dibayangi oleh praktik kurang transparan.
Harga lapak di Muba Expo diduga mencapai lebih dari Rp 3 juta, sebuah beban yang dianggap memberatkan para pedagang kecil.
Isu ini terungkap setelah adanya penelusuran dari DPC LSM Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) Muba.
Ketua DPC Projamin Muba, Tanto Hartono, menyampaikan kekecewaannya terhadap situasi yang terjadi.
“Pada momen penting HUT Muba, pedagang kecil yang seharusnya ikut merasakan kebahagiaan malah dibebankan dengan praktik jual beli lapak oleh penyelenggara, yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Tanto.
Ia mempertanyakan apakah anggaran Pemkab Muba yang mencapai lebih dari Rp 4 triliun tidak cukup untuk mengakomodasi para pelaku UMKM, sehingga mereka harus mengeluarkan biaya hingga Rp 3 juta lebih hanya untuk mendapatkan lapak di Muba Expo.
“Acara ini selalu ditunggu oleh para pedagang setiap tahunnya. Kenapa mereka justru terbebani dengan biaya tinggi?” ujarnya.
Tanto juga meminta Pj Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi, untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang diambil Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“DPC Projamin mendesak agar evaluasi segera dilakukan, jangan sampai polemik seperti tahun 2023 lalu terulang, yang hanya menimbulkan keresahan di masyarakat dan memicu aksi protes,” kata Tanto.
Kontroversi ini tengah menjadi sorotan di tengah masyarakat Musi Banyuasin, dan desakan untuk transparansi serta keadilan bagi para pelaku UMKM semakin menguat.
“Sayangnya penyelenggara tidak merincikan secara detail biaya Rp 3 juta lebih itu dipergunakan untuk apa saja? Dan berapa besarannya untuk tiap item?”
Sementara itu, salahsatu panitia event Muba Expo, tidak menampik bahwa ada biaya yang dikenakan kepada pedagang untuk mendapatkan lapak di Muba Expo. Namun, ia menjelaskan bahwa hal itu hanya berlaku bagi lapak yang tidak terakomodir dalam anggaran APBD Muba.
“Stand yang didanai APBD sudah penuh, namun masih ada pihak yang ingin ikut serta, sehingga kami menyediakan tempat tambahan. Biaya tersebut untuk menutupi sewa tenda, meja, kursi, tambahan daya listrik, serta jasa keamanan malam,” jelasnya.
Sementara Itu Event Organizer, pihak yang bertanggung jawab untuk mengatur dan merencanakan suatu acara Eveny Organizer (EO) saaat eikonfimasi mediamelslui whatsapp dino +62 813-3144-xxxx.mengatakan. Dari anggaran ini tidak ada yg di komersilkan semua digratiskan.
“Dari anggaran ini tidak ada yg di komersilkan pak, semua di gratiskan.pak, semua di gratiskan,Tidak ada yag diminta pak untuk stand yg memang sudah disiapkan by anggaran dinas,Tapi karena jumlah yang terbatas, sedangkan ada beberapa kecamatan dan pihak lain yg tetap mau ikut, akhirnya disiapkan stand tambahan yangg memang tidak di akomodir oleh anggaran,Jadi yang isu nya berbayar, itu untuk sewa tenda, daya listrik,kebersihan, dan keamanan.jawabnya.
Namun ketika disinggung media persoalan jika gratis, kok bisa tertera pada ekatalog,biaya keamanan,dan sewa tenda perunit serta jumlah unitnya,serta berapa Rupiah total dari uang untuk biaya tersebut saat dipertanyakan persoalan tersebut pihaknya bungkam.
Terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Musi Banyuasin saat dikonfirmasi media ini melalui whatsappnya di +62 813-6824-xxxx.untuk mempertanyakan apakah benar adanya biaya,sewa tenda dan lapak tambahan serta adanya biaya daya listrik,keamanan dn kebersihan tidak diakomodir dalam anggaran.Terkait perihal tersebut dupertanyakan sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan jawaban apapun terkait adanya isu tersebut. (Nurdin)