Pelaku Perampokan dan Asusila Diringkus Polda Sumsel

Palembang//Linksumsel-Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menangkap satu pelaku perampokan disertai pemerkosaan di sebuah toko spare part motor di KM 16 Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Sukajadi, Banyuasin bernama Rizaldi (29) warga Talang Kelapa, Banyuasin.

Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 22 juta dari laci toko dan satu unit handphone.
Selain itu, tersangka turut berbuat asusila kepada istri pemilik toko KSK (57) yang saat itu korban baru selesai mandi.

Rizaldi ditangkap Unit 2 Subdit III Jatanras Polda Sumsel ketika berada di Desa Asam Kelat Kabupaten Lahat. Ia (pelaku.red) dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar 2 bulan lalu pada bulan Mei, setelah mendapatkan laporan pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Iya ini kasus perampokan dan kekerasan disertai dengan pemerkosaan. Kejadiannya tanggal 12 Mei 2024 sore, pelaku masuk lewat pintu belakang dan mengancam korban menggunakan senjata tajam,” ujar Anwar saat merilis pelaku, Kamis (1/8) kemarin
Setelah masuk ke dalam tersangka berhasil mengambil uang yang ada di dalam laci. Kemudian bertemu dengan korban yang saat itu baru selesai mandi.

Tersangka kemudian mengikat tangan dan kaki korban, lalu menguncinya di dalam kamar mandi.

“Pelaku mengancam korban menggunakan golok kemudian mengikat tangan korban yang saat itu selesai mandi. Setelah itu tersangka menggeledah toko dan berhasil mengambil uang Rp 22 juta dan satu handphone, ” katanya.

Tersangka kembali mengancam korban dan membawanya ke lantai atas untuk minta ditunjukkan tempat korban menyimpan harta benda lainnya.

“Korban dibawa ke atas oleh tersangka, disitu terjadi tindak asusila yang dialami korban,” katanya.

Baca juga:  Warga Tapus Lembak & Sekitarnya Inginkan Lancarnya Sinyal Internet

Ketika suami korban datang, pelaku berhasil kabur dengan membawa uang dan handphone yang dirampas.

“Mendengar suara rolling door terbuka tersangka kabur dan korban berteriak ‘rampok’ yang membuat tersangka kabur,” katanya.

Anwar menambahkan tersangka Rizaldi kenal dengan korban dan bekerja di sebuah tempat pencucian mobil di sekitar toko korban.
“Tersangka kenal dengan korban dan mengetahui kalau kondisi rumah korban sedang sepi sehingga melancarkan aksi perampokan tersebut,” jelasnya. (j.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *