Pelaku Viral di Medsos, Team Trabazz Ringkus Pelaku Pemalakan di Simpang Belimbing

Muara Enim//Linksumsel-Mendapatan informasi dan laporan terhadap korban pemerasan dengan TKP dijalan lintas Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim tersebut, Kapolsek Gunung Megang Polres Muara Enim AKP Aisen Hower SH, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang IPDA Mar Erwin dan Team Trabazz unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

Dalam hasil penyelidikan ungkap kasus tindak pidana pemerasan terhadap korban tersebut, terungkap kejadian pada bulan April 2024 lalu dengan TKP dijalan lintas Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

Korban pemerasan diketahui sebagai warga Lampung Tengah yang kemudian melaporkan ke Polsek Gunung Megang dan segera ditindaklanjuti yang alhasil pelaku berhasil diringkus Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim.
Dalam keterangan Persnya, Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower SH, didampingi Kanit Reskrim IPDA Mar Erwin, mengungkapkan, bahwa pelaku pemerasan terhadap korban berhasil kita amankan dan pelaku ini sempat viral di Medsos yang kemudian kita tindak lanjuti dengan meringkus pelaku dengan tanpa perlawanan.

“Pelaku yang diamankan atas nama Apransyah (36) tercatat sebagai warga Cinta Kasih Belimbing Pelaku memeras korban saat membawa mobil melintas rel kereta api dengan berhenti tepat didepan mobil korban Pelaku meminta uang serta mengancam korban, dan korban kemudian memberikan uang Rp 20.000, namun, pelaku marah dan mengancam korban yang kemudian korban memberikan uang Rp 100.000, Pelaku kemudian kabur ,”terang AKP Aisen Hower SH didampingi Ipda Mar Erwin, menjelaskan kronologis kejadian tersebut (31/08).

Dikatakannya, bahwa setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya pelaku berhasil kita amankan pada Jumat (30/08/2024) yang mana pelaku saat itu tengah berada didesa Cinta Kasih dengan tanpa perlawanan.

Baca juga:  Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel: Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik

“Adapun barang bukti yang kita amankan 1 helai baju kaos oblong warna hijau,
1 helai celana panjang, dan
1 buah topi warna hitam, dan selanjutnya setelah dilakuan pemeriksaan, berkas tersangka kita layangkan ke JPU,”teganya Kapolsek Gunung Megang didampingi Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang. (j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *