Pelantikan Sekda Muba Terkesan Untuk Mengakomodir Usulan PJ Bupati Muba, K MAKI: Permalukan Institusi

Palembang//Linksumsel-Biro Pemerintahan dan Biro Hukum Pemprov Sumsel adalah fihak yang paling bertanggung jawab terkait pelantikan Sekertaris Daerah Musi Banyuasin. SK pelantikan Sekda Muba didasari pendapat dari Biro Pemerintahan dan Biro Hukum kepada Gubernur Sumsel.

“Biro Hukum dan Biro Pemerintahan adalah fihak yang paling bertanggung jawab terkait pelantikan Sekda Muba oleh Gubernur Sumsel”, kata Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“SK pelantikan Sekda Muba di buat oleh Biro Pemerintahan dengan pendapat Hukum dari Biro Hukum dan HAM Pemprov Sumsel”, ucap Feri Kurniawan.

“Entah apa yang ada di benak Kabiro Pemerintahan dan Kabiro Hukum sehingga pelantikan yang jelas melanggar aturan perumdangan itu bisa terlaksana”, tutur Feri Kurniawan.

“Kalau untuk mengakomodir usulan DPRD Muba terkait PJ Bupati Muba setelah Mei 2023 maka cukup dengan meminta persetujuan Gubernur untuk menetapkan Sekda non aktif menjadi satu – satunya calon PJ dari Musi Banyuasin”, ucap Feri Kurniawan.

“Pelantikan rancu ini menunjukkan kualitas Kabiro Pemerintahan dan Kabiro Hukum dan HAM Pemprov Sumsel jauh dari kata mengerti aturan perundangan”, tegas Feri Kurniawan.

“Kerancuan – kerancuan ini terkesan sering kali terjadi di Pemprov Sumsel dan ini memperlihatkan buruknya kinerja pemerintahan di Pemprov Sumsel”, papar Feri Kurniawan.

“Miris dan mempermalukan Kepala Daerah bila organisasi satuan kerja di pimpin oleh mereka yang belum layak menjadi pimpinan”, ungkap Feri Kurniawan.

“Segera ganti Kabiro Pemerintahan dan Kabiro Hukum sebelum terlanjur basah karena kesalahan – kesalahan lainnya yang mungkin akan terjadi”, pungkas Feri Kurniawan.

Baca juga:  237 Putra-Putri MUBA Siap Bersaing di Ajang Kontingen Popda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *