PELTI Prabumulih Masa Bakti 2025-2029 Segera Lakukan Muskot

Prabumulih//Linksumsel-Pengurus Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dibentuk Masa Bakti 2025-2029.

Ketua PELTI Caretaker dan pengurus PELTI Kota Prabumulih Provinsi Sumsel diharapkan tetap solid dalam memajukan dunia olahraga tenis lapangan tersebut.

Berikut Surat Keputusan (SK) Nomor :009 /PELTI Sumsel/II/2025 Tentang Penujukan Karateker Pengurus PELTI Kota Prabumulih Masa Bakti 2025-2029, dari Ketua Umum (Ketum) Pengurus Daerah PELTI Sumatera Selatan.

Ketua Caretaker PELTI Kota Prabumulih Sumatera Selatan Franki Paulus, didampingi Wakil Ketua Rendriansyah, S.Kom, dan Sekretaris Dero Warita, mengungkapkan, bahwa pasca telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum (Ketum) PELTI Daerah Provinsi Sumsel tersebut, tertanggal 12 Februari 2025, selanjutnya kepengurusan PELTI Kota Prabumulih segera akan melakukan Musyawarah Kota (Muskot) guna menetapkan kepengurusan yang baru Masa bakti 2025-2029.

Lanjutnya, bahwa kita ketahui PELTI Sumsel telah menonaktifkan kepengurusan PELTI Kota Prabumulih Masa Bakti 2019-2013, yang selanjutnya kepengurusan yang baru masa bakti 2025 – 2029 untuk dilakukan tertib administrasi, organisasi dan kepastian hukum, maka perlu untuk menerbitkan Surat Keputusannya(SK) bagi kepengurusan yang baru.

” Saya ucapakan terima kasih atas kepercayaan untuk menahkodai PELTI Kota Prabumulih dari Ketua Umum Ketum PELTI Daerah Provinsi Sumsel

“Diharapkan melalui Muskot Prabumulih dalam kepengurusan PELTI Prabumulih yang baru nanti, dunia olahraga Tenis Lapangan melalui PELTI Prabumulih lebih maju lagi,”ungkap ketua PELTI Prabumulih Franki Paulus, Senin (17/02/2025).

Berikut susunan kepengurusan Caretaker PELTI Kota Prabumulih Masa Bakti 2025-2029 (1). Franki Paulus, Unsur PELTI Sumsel, Jabatan Ketua.(2). Rendriansyah, S.Kom, Unsur PELTI Sumsel, Jabatan Wakil Ketua.(3). Dero Warita, Unsur PELTI Prabumulih, Jabatan Sekretaris.(4).

Taslim, Unsur PELTI Sumsel, Jabatan Anggota, Taufik Amir, Unsur PELTI Prabumulih, Jabatan Anggota, yang ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) Pengprov Sumsel HM Ilyas Panji Alam ,SE,SH, MM, 12 Februari 2025 dengan Lampiran :SK Pengprov PELTI Sumsel, Nomor :009/PELTI Sumsel /II/2025. (J.red).

Baca juga:  Linmas Bacok Ketua TPS 27 di Palembang, Ini Motifnya ??

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *