Pembangunan LRT Palembang Patut Diduga Merupakan Kebohongan Besar, K MAKI: Tanpa Disadari

Sumsel//Linksumsel-Bergulirnya dugaan mega korupsi LRT Palembang seolah menyadarkan kita betapa masyarakat akan selalu menjadi korban maling besar berkedok pembangunan infrastruktur,” Jum’at 28/06/24.

Tanpa di sadari masyarakat di nina bobok kan oleh pembangunan pasilitas mewah yang nyatanya hanya kedok maling cari untung.

Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia sangat prihatin dengan tingginya tingkat korupsi di Sumsel di semua sektor yang berdampak kemiskinan permanen di semua wilayah Sumsel.

“Pernyataan Kejati Sumsel tentang korupsi besar senilai Rp. 1,3 trilyun menghentak masyarakat Sumsel “perkara apo dio”, ucap Feri Kurniawan Deputy K MAKI.

“Seiring waktu mulai terkuak kalau LRT Sumsel yang di nyatakan oleh Kajati Sumsel berpotensi tindak pidana korupsi”, lanjut feri.

Selanjutnya Feri juga mengulas modus koruptor LRT tutupi perbuatan jahatnya, “selama ini kita tidak tahu kalau kontrak LRT merupakan kontrak rencana dan bangun atau Lump Sump dan unit price yang sangat – sangat rawan penyimpangan dan mudah untuk di manipulasi”.

“Bagaimana mungkin konstruksi berat dan rumit serta butuh perhitungan matang direncanakan serentak pembangunannya”, ungkap Deputy K MAKI itu.

“Pembangunan LRT Palembang tidak punya harga kontrak dan dibayar berdasarkan progres fisik terpasang karena masih dalam tahap perencanaan”, jelas Feri Kurniawan.

“Rawan manipulatif volume dan harga yang menjadi back up data Surat Perintah Membayar (SPM) yang disetujui PPK, KPA dan di ketahui Pengguna Anggaran”, papar Deputy K MAKI itu.

“Vendor – vendor yang menjadi saksi dalam penyidikan tentunya juga punya resiko terlibat bila terjadi kesepakatan manipulatif volume pembelian material dengan pengukuran material terpasang lebih kecil dari penyediaan material oleh vendor”, ungkap Feri Kurniawan.

“Atau vendor akan menjadi saksi atas manipulatif data oleh kontraktor pelaksana karena mark up volume pembelian yang berbeda dengan yang disediakan vendor”, lanjut Deputy K MAKI itu.

Baca juga:  Kapolsek Penukal Abab Cek Lokasi Terbakarnya Lahan Gambut

“Kejati Sumsel sebaiknya fokus ke kontraktual pembangunan LRT karena diduga ada selisih dengan fisik terpasang”, ucap Feri Kurniawan.

“Selanjutnya justice teknik atau dasar ekskalasi kenaikan nilai kontrak sehingga melonjak hingga mendekati 10% dari nilai kontrak”, tegas Deputy K MAKI itu.

“Unsri dan semua lembaga Perguruan tinggi libatkan dalam pengungkapan perkara ini dan jangan di pengaruhi proses politik”, pungkas Feri Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *