PALi//Linksumsel-Sebelumnya di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dihebohkan dengan rencana pengadaan mobil operasional desa yang bakal dibeli pakai Alokasi Dana Desa (ADD) kabupaten PALI tahun 2023.
Sempat terjadi pro dan kontra di Kepala Desa Kabupaten PALI sendiri. Bahkan terungkap adanya dugaan pemaksaan oleh oknum DPMD Kabupaten PALI dengan ancaman tidak akan menayangkan APBDes bagi kepala desa yang menolak membeli mobil operasional desa tersebut.
Namun dugaan itu disangkal oleh Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Kabupaten PALI. Pihak DPMD memberikan klarifikasi bahwa pihak yang menghendaki pembelian mobil operasional desa tersebut adalah usulan dari Forum Kepala Desa Kabupaten PALI sendiri, bukan dari DPMD.
Di pemberitaan yang lain, hal ini pun dibenarkan oleh Ketua KFK2DP Abul Rustoni sebagaimana pemberitaan balasan, Abul Rustomi mengakui kalau inisiatif pembelian mobil operasional desa itu memang usul dari Forum Kepala Desa Kabupaten PALI.
Bahkan Ketua FK2DP Kabupaten PALI ini mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kabupaten PALI yang sudah menanggapi positif usulan pembelian kendaraan operasional desa dari Forum Kades Kabupaten PALI tersebut.
Dikatakan Abul Rustomi adapun sumber dana untuk membeli mobil operasional desa tersebut diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 .
Kepala desa Prabu Menang kecamatan Penukal Utara ini menjelaskan bahwa usulan mobil operasional desa memang berdasarkan kebutuhan masyarakat terutama yang kurang mampu juga Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti lembaga adat, LPMD, PKK dan lainnya dalam hal transportasi.
Karena selama ini apabila ada rapat maupun pertemuan LKD ke tingkat kabupaten selalu kesulitan kendaraan. Jadi apabila mobil operasional desa sudah ada, maka permasalahan itu bisa teratasi, kata Abul.
Belum lagi ada warga yang kurang mampu yang ingin menghadiri wisuda anaknya tidak repot lagi menyewa mobil, timbalnya.
Abul menegaskan bahwa mobil yang diusulkan itu bukan mobil dinas kepala desa melainkan untuk keperluan masyarakat.
“Ada informasi yang keliru terhadap rencana usulan ini, yang menilai mobil itu untuk Kades. Kami tegaskan hal itu tidak benar, karena mobil itu untuk operasional desa,” jelasnya.lagi.
Lebih lanjut harapan Abul, agar rencana tersebut berjalan sesuai harapan dan masyarakat terbantu dengan keberadaan mobil operasional desa apabila sudah terealisasi.
“Saat ini usulan sudah di DPMD dan tengah digodok untuk dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup). Harapan kami apa yang direncanakan bisa terealisasi dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” harapnya.
Senada juga dikatakan Plt Kepala DPMD kabupaten PALI, Hj Emilia juga membenarkan kalau forum Kades yang mengusulkan pengadaan kendaraan roda empat untuk Operasional desa tersebut.
Perempuan yang juga Camat Talang Ubi ini mengatakan bahwa usulan itu sudah dibuatkan draft Perbup. Sebab setelah pihaknya mempelajarinya usulan mobil operasional desa oleh para Kades ini sangat membantu untuk kelancaran proses pemerintahan di desa.
“Salah satu manfaat adanya mobil operasional desa adalah bagi keluarga yang belum mampu ingin menghadiri anaknya wisuda tentu tidak harus sewa mobil sampai jutaan rupiah, cukup belikan bensin saja apabila sudah ada mobil operasional desa sehingga dapat meringankan pengeluaran keluarga. Manfaat lainnya adalah untuk rapat rapat lembaga adat, BPD serta banyak lagi manfaat lainnya,” beber dia
Ditambahkannya, bahwa kendaraan itu murni untuk operasional desa bukan mobil dinas kepala desa.
Sementara itu terkait pengadaan mobil operasional desa ini, mendapat kritikan pedas dari LSM Pengawal Merah Putih (PMP) Kabupaten PALI.
Ketua LSM PMP Saparudin menanggapinya kalau pengadaan mobil opersional desa dimaksud merupakan usulan Kepala Desa, bukan usulan masyarakat desa. Karena setahu dia masalah ini tidak pernah di rapatkan atau ada sosialisasi didesa.
” Setahu kami tidak pernah ada rapat desa atau sosialisasi terkait kebutuhan mobil operasional desa tersebut padahal dana yang dipergunakan untuk membeli mobil itu uang rakyat, bukan uang oknum Kepala Desa atau Uang oknum DPMD,” ujarnya.
” Kami masyarakat mengetahuinya setelah adanya heboh di pemberitaan,” kata Sapar.
Dirinya juga tidak habis pikir dengan bermacam alasan dan penjelasan dari pihak forum kades PALI dan DPMD Kabupaten PALI mengenai pengadaan mobil operasional desa tersebut.
Satu hal lagi, lanjut dia, kalaupun namanya kendaraan operasional desa, kalau dibeli pakai uang rakyat tetaplah namanya kendaraan dinas milik masyarakat, bernomor polisi merah. Kecuali mobil operasional desa itu merupakan hibah dari pihak ke 3 sehingga bisa pakai nomor polisi pribadi.
” Apapun namanya, kalau dibeli pakai uang rakyat, tetaplah atas nama mobil dinas, bukan atas nama pribadi ,”ungkap Saparudin.
Dirinya juga mempertanyakan seandainya pengadaan mobil operasional desa itu terwujud bagaimana dana pemeliharaannya, siapa yang menggaji sopirnya, dikelolah oleh pihak mana mobil opersional tersebut, siapa yang bertanggung jawab atas mobil operasional itu. Karena kalau bicara awal memang selalu baik dan selalu beralasan untuk masyarakat banyak. Tapi nanti penerapannya sering berbeda. Jangankan sekedar kendaraan operasional milik desa, kendaraan milik instansi yang memiliki anggaran pun saat ini banyak yang jadi besi tua karena tidak di rawat.
Kepada Bupati Kabupaten PALI, H Heri Amalindo, Saparudin meminta agar rencana itu dikaji dan ditinjau lagi. Karena kata Saparudin, kabupaten PALI ini belum begitu maju, Desa desa di Kabupaten PALI masih banyak yang lebih dibutuhkan daripada mobil operasional desa. Kabupaten yang lebih tua dan sudah terbilang maju pun belum ada yang memiliki kendaraan operasional desa, bercerminlah disitu, jangan gagah – gagahan.
Saparudin menyinggung kalau pun Kabupaten PALI sudah terbilang tua tapi masih banyak fasilitas Pemerintah yang kurang. Kabupaten yang lain yang sudah memiliki fasilitas pemerintah sendiri pun belum ada yang berani mengalokasikan anggaran untuk kendaraan operasional desa (Mobil dinas) apalagi Kabupaten PALI yang fasilitasnya masih banyak ngontrak.
Apalagi pembelian mobil operasional desa itu ada indikasi unsur pemaksaan oleh oknum DPMD bahkan dengan ancaman tidak akan menayangkan APBdes kalau kepala desa menolak. Artinya pengadaan mobil operasional desa tersebut tidak murni kehendak kepala desa secara keseluruhan, jauh dari kehendak masyarakat banyak.
” Kami minta Bupati Kabupaten PALI Bapak Heri Amalindo untuk meninjau ulang usul tersebut,” pintanya.
Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten PALI dibelikan mobil operasional desa, apa tidak salah tuh?,” pungkasnya (E)