PALI//Linksumsel-Dengan surat tanda penerima laporan dengan Nomor : LP/B/317/IX/2025/SPKT/Polres Pali/Polda Sumatera Selatan, tanggal 06 Oktober 2025, korban dugaan penganiayaan atas nama Saparudin warga Abab Kecamatan Pali tersebut, resmi melaporkan diduga pelaku penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Pali (06/10/2025).
Menyusul adanya aksi kekerasan yang terjadi kepada salah satu ketua LSM PMP Pali Saparudin oleh diduga pelaku seorang kontraktor tersebut, tentunya iklim demokrasi dan kontrol sosial di Kabupaten Pali menjadi perhatian publik..
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Masyarakat PALI (PMP), Saparudin, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pemborong proyek jalan, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di depan SMP PGRI Betung, Kecamatan Abab.
Sementara itu, dari keterangan sejumlah saksi, pelaku berinisial F, diketahui merupakan pemborong atau pelaksana proyek APBD Pali pembangunan di wilayah Betung Barat.
Menurut Amirudin, Sekretaris LSM PMP, pihaknya diundang oleh salah satu kerabat pelaku untuk bertemu di Desa Betung. Namun, pertemuan yang awalnya dianggap biasa berubah menjadi insiden kekerasan.
“Kami datang berempat ke lokasi. Baru saja bertemu, tiba-tiba pelaku berinisial F langsung memukul Saparudin tanpa sebab jelas. Korban dipukul hingga mengalami luka di lengan kirinya,” ujar Amirudin kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Amirudin menambahkan, pelaku sempat mengeluarkan kalimat bernada dendam, menyebut sudah lama “memendam kekesalan” terhadap korban.
Beruntung, insiden itu cepat diredam oleh rekan-rekan korban sehingga tidak berkembang menjadi perkelahian lebih besar. Korban kemudian langsung melapor ke Mapolres PALI (6/10) untuk meminta keadilan.
Sementara itu, Saparudin menegaskan dirinya resmi menempuh jalur hukum.
“Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Saya sudah buat laporan polisi dan melakukan visum di RSUD Talang Ubi,” ungkapnya, Senin (06/10).
Ditambahkannya, bahwa.pelaku menuduh saya melaporkan proyeknya di Desa Prambatan, padahal saya sama sekali tidak pernah melakukannya. Ini fitnah yang dibayar dengan kekerasan,” tambahnya.
Sementara atas peristiwa ini, tentunya menjadi sorotan tajam kalangan aktivis dan masyarakat sipil di PALI. Mereka menilai, kekerasan terhadap pegiat kontrol sosial seperti ini merupakan bentuk intimidasi terhadap peran masyarakat sipil dalam mengawasi proyek-proyek publik, terlebih lagi kegiatan proyek tersebut menggunakan uang rakyat.
Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini, agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap praktik kekerasan yang diduga bermotif proyek.
Kasus ini juga membuka kembali pertanyaan publik tentang transparansi dan akuntabilitas proyek infrastruktur di PALI, yang dalam beberapa bulan terakhir kerap disorot karena dugaan kejanggalan dan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Jika benar pelaku memiliki kaitan dengan proyek pemerintah, maka penegakan hukum terhadapnya akan menjadi uji integritas aparat kepolisian dan pemerintah daerah PALI dalam melindungi hak warga untuk mengawasi pembangunan tersebut. (j.red).