Ogan Ilir//Linksumsel-Sebanyak 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Dana Desa (DD ) Tahap Pertama Desa Ketapang I Tahun 2024 ,Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera – Selatan (Sumsel).
“Ya,Alhamdulillah Hari ini Pemdes Ketapang I sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap Pertama tahum 2024 Kepada 32 KPM,terhitung
Bulan Januari, Februari dan Maret , dengan jumlah Rp 300 ribu,/ bulan jadi selama tiga bulan 900 ribu rupiah,Demikian di katakan Kades Ketapang I Musyaddad saat diwawancarai awak Media,Senin (26/02/2024).
Lebih jauh di sampaikannya kepada masyarakat yang sudah mendapatkan (BLT) ,dikeluarkan dari penerima beras bantuan,sebanyak13 KPM melalui hasil keputusan rapat Musdessus ,bersama perangkat Desa, dan BPD,
” Bagi KPM yang sudah menerima BLT dari hasil Keputusan rapat Musdesus maka akan di keluarkan dari penerima beras bantuan,dan itu sudah sesuai aturan pemerintah”terangnya
Kegiatan Pembagian BLT tersebut hadir
Sekcam ke Kecamatan Rantau Panjang, Babinkamtibmas, Babinsa, PD, PLD, Kepala Desa Ketapang 1, BPD, Sekdes, Perangkat Desa, dan Masyarakat penerima KPM,
“Saya berharap dengan adanya (BLT). dapat meringankan ekonomi Masyarakat Desa Ketapang, 1,dan bisa meringankan masyarakat yang kurang mampu, terutama bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Pewarta : Iskadi