Pemilu Yang Kondusif di PALI, Bukan Berarti Tidak ada Pelanggaran

PALI//Linksumsel-Menanggapi dengan telah terlaksana nya pesta demokrasi pada tanggal 14 februari 2024 secara serentak di Indonesia terkait dengan pemilihan anggota DPR RI, DPR Profinsi, DPRD kabupaten Kota, DPD ,dan Pemilihan Presiden yang lalu, salah satu penggiat sosial dan aktifis di kabupaten Pali Adv.Puput Warsono, SH,C.Med, CNS, C.HT.

Sangat bersyukur karena untuk pelaksanaan di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sendiri sangat kondusif dan tidak ada keributan maupun tindakan tindakan yang berujung ke hal yang tidak baik/anarkis,” Ungkapnya Kamis 22/02/24.

Namun, saya memberikan sedikit catatan dan pesan untuk seluruh masyarakat, terutama masyarakat di kabupaten Pali ini Bahwa dengan telah diadakanya kontestasi politik pada tanggal 14 februari 2024 yang lalu.

Selanjutnya Puput Mengatakan, Menurut pengamatan saya, sebenarnya telah terjadi beberapa dugaan pelanggaran – pelanggaran terhadap aturan aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu, yaitu terkait dengan money Politic (politik uang), hingga penggunaan Klaim sepihak terhadap program program pemerintah, seperti bansos dll.

Karena dengan pola politik uang ini sendiri, untuk menjadi pemenang dalam kontestasi politik tidak harus punya Visi dan Misi, namun yang terpenting adalah ” uang ” yang cukup untuk memperoleh suara yang banyak,” Cetusnya

Sehingga dalam pelaksaanya pemilu itu sendiri sebenarnya menyalahi aturan.

Sekali lagi, meskipun masyarakat mengetahui dan berniat untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran terhadap tahapan pemilu yang lalu, Sepertinya masyarakat pesimis/tidak yakin untuk melakukan pelaporan.

Bisa jadi, hal ini terjadi karena masyarakat krisis kepercayaan terhadap penyelenggara dan proses pemilu itu sendiri, yang menggunakan azas LUBER JURDIL (langsung umum bebas dan rahasia – jujur dan adil).

Oleh karena itu, kedepan saya tetap mengajak masyarakat kab Pali untuk tetap dapat berfikir kritis,” Pesannya

Baca juga:  Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2024

Jadi jika ada dugaan pelanggaran terhadap proses dan atau pelaksanaan pemilu.
Mari Kita laporkan! agar mendapat tindak lanjut dari Badan Pengawas Pemilu dan dapat di tindak sesuai aturan yang berlaku,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *