PALI//Linksumsel-Pada Sabtu, 11 Mei 2024, tepatnya pukul 20.30 WIB, Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI menjadi tempat dari kegiatan yang tak hanya rutin tetapi juga penting, yakni Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu.
Kegiatan ini diawali dengan semangat yang tinggi, dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, AIPDA SUMARYONO, SH. Sementara, Personil Polsek Talang Ubi turut serta dengan kekuatan 11 personil.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST menyampaikan Fokus utama kegiatan ini adalah pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya. Dalam pelaksanaannya, beberapa kegiatan dilakukan dengan teliti dan penuh kehati-hatian:
“Personil Polsek Talang Ubi aktif melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di sekitar Mapolsek Talang Ubi. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku,” ucapnya
Selain itu, ada pula kegiatan memberikan himbauan kepada pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk segera pulang ke rumah.
Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif agar pengendara tidak menjadi korban tindak pidana.
“Hasil dari kegiatan KRYD Razia Terpadu ini menunjukkan situasi yang kondusif dan aman. Namun, tetap ditemukan beberapa pelanggaran seperti kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, pengendara tanpa helm, atau bahkan tidak memiliki SIM C,” ungkap Kapolsek Kompol Rifan Wijaya ST
Meskipun demikian, kegiatan ini memberikan dampak positif dalam menciptakan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana di wilayah tersebut.