Pengerjaan Jalin Tengah Palembang-Betung-Muba Tuai Kritikan K-MAKI

Palembang, Linksumsel-Jalan dari Palembang menuju Pangkalan Balai – Betung – Sekayu dan berujung di Muara Beliti terkesan mega Proyek Kementerian PUPR yang tak pernah usai, “rusak, tampal sulam, perbaiki dan akhirnya rusak kembali”. Ratusan milyar dana Kementerian PUPR terserap ke proyek yang tak pernah usai itu.

Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) bersuara keras melihat kondisi infrastruktur yang seumur jagung itu, “Kalau membuat perencanaan itu harusnya berdasarkan kondisi lapangan, daya dukung tanah dan kendaraan yang melintas dan jangan terkesan copy paste”, jelas Ir. Feri Kurniawan Deputy K MAKI yg juga ahli konstruksi bangunan air.

“Kalau berpikir dengan akal sehat dan manajemen konstruksi maka jalan linteng tersebut di kerjakan bertahap dan dengan hasil yang optimal dan mungkin dana hampir 1 trilyun yang di keluarkan selama 5 tahun perbaikan jalan itu bisa menghasilkan infrastruktur yang baik”, ungkap Feri Kurniawan

“Pemprov dan Pemkab juga harus punya keberanian dan ketegasan terkait kendaraan angkutan batubara yang melintas di jalan umum dan sudah ada Perda larangan melintas angkutan batubara di jalan umum”, kata Feri Kurniawan.

“Kalau kondisi seperti ini di biarkan maka ada kerugian negara ratusan milyar per tahunnya oleh kebijakan yang salah dan bisa saja di laporkan pidana korupsi dengan pasal pembiaran pengerusakan asset negara”, jelas Feri Kurniawan.

“Kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah Sumatera Selatan sebaiknya tidak lagi membuat perencanaan jalan kerupuk karena uang yg terserap di jalan itu adalah uang negara”, ucap Feri Kurniawan.

“Untuk Komisi V DPR RI sebaiknya segera panggil itu kepala Balai Jalan Sumsel dan tanya kenapa tidak bisa buat perencanaan jalan dan kalau perlu ganti dengan yang punya kemampuan perencanaan”, pungkas Feri Kurniawan.

Baca juga:  MD Ditetapkan Tersangka, Fery Minta KPK Ikut Andil Dalam Menangani Kasus Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *