Pengerjaan Marka Jalan Dipertanyakan, Ini Kata Kadishub PALI

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 32;

PALI//Linksumsel-Marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau diatas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalulintas.

Seperti contoh yang terpantau kegiatan pembangunan Marka jalan dilakukan dikawasan jalan raya lintas Betung -Karang Agung Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumsel, pada Rabu (25/12/2024).

Marka jalan tersebut, tampak begitu membantu aktifitas pengguna jalan yang melintas dikawasan jalan raya lintas Betung-Karang Agung Pali.

Namun, sayangnya pengerjaan Marka jalan tersebut, terpantau hanya sebatas kurang lebih sepanjang 3 kilo meter dalam membantu arah lalulintas jalan kendaraan lebih mudah saat melintas kawasan jalan tersebut, yang mana diharapkan seyogyanya marka jalan meliputi seluruh jalan-jelan dikawasan Kabupaten Pali.

Dalam memberikan informasi tersebut, Linksumsel.com langsung mengkonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pali Kartika, guna ingin mengetahui apakah kegiatan pengerjaan Marka jalan panjangnya hanya sebatas itu, jika itu memang sebuah kegiatan proyek APBD, melalui via WhatsAppnya Kadishub Pali Kartika, membenarkan bahwa itu kegiatan proyek Dishub Pali.

Lanjut Kadishub Pali, bahwa usulan pembangunan Marka jalan telah melalui koordinasi dengan beberapa pihak untuk membantu arus lalulintas, dan kegiatan marka jalan yang hanya sebatas beberapa kilo meter tersebut, karena menyesuaikan anggaran yang ada ,”kata Kadishub Pali Kartika, pada Linksumsel.com Rabu (25/12/2024).

Disinggung berapakah anggaran proyek Marka jalan tersebut, sehingga hanya sebatas beberapa kilo meter tersebut, Jawab Kadishub Pali “Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Kabid Dishub Bidang Sarana Prasarana yaitu Bapak Sandi ,”ucap Kadishub Pali.

Baca juga:  Satu Lagi Diduga Komplotan Pelaku Pencuri Handphone Diringkus Satreskrim Polres PALI

Guna mempertanyakan kegiatan proyek Marka jalan tersebut, media ini belum terhubung melalui kontak Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Pali Sandi, Rabu (25/12/2024).

Menanggapi perihal tersebut, pemerhati pembangunan di Kabupaten Pali Aldi Taher, mengungkapkan, sangat menyayangkan adanya kegiatan proyek Marka jalan yang berfungsi sebagai untuk mengarahkan arus lalulintas serta berfungsi membatasi daerah kepentingan lalulintas tersebut, sejatinya harus dilakukan sepenuhnya. mengingat dalam beberapa hari ini jelang penutupan tahun 2024 pengguna jalan dipastikan memadati jalan raya diwilayah Kabupaten Pali.

“Terlebih lagi kegiatan anggaran proyek Marka Jalan tersebut, juga diharapkan transparan ,” tutup Aldi. (j red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *