Penghentian Operasional PLPJ Membuka Tayang Dugaan Korupsi BUMD, K MAKI: Akan Menyeret Kepala Daerah Dalam Pusaran Korupsi

Sumsel//Linksumsel-Penghentian operasional anak usaha SP2J yaitu Pembangkit Listrik Palembang Jaya membuka mata masyarakat tentang buruknya kinerja Badan Usaha Milik Daerah. Bisnis oriented yang sangat menguntungkan menjadi buntung yang diduga karena manajemen kurang atau bahkan tidak professional.

“Taoke China bermodal semangat dan makan bubur garam melakoni bisnis gurem dan menjadi sangat besar karena Professional serta mempunyai visi bisnis oriented”, ucap Deputy K MAKI “Ir Feri K MAKI”

“Sementara Dirut BUMD entah dari kalangan apa diangkat pertama kali sudah menerima gaji Rp. 50 juta dengan kemampuan sangat minim di bidang bisnis oriented”, kata Deputy K MAKI itu.

“Penyertaan modal puluhan bahkan ratusan milyar untuk bisnis yang tidak akuntabel dan hanya bermodal proyeksi bisnis menjadikan uang penyertaan modal amblas untuk gaji dan biaya operasional”, papar Feri Kurniawan.

“Contoh didepan mata adalah SP2J dengan anak usaha yang sangat menguntungkan yaitu Pembangkit Listrik bisa bangkrut di tangan Direksi yang tidak berpengetahuan bisnis oriented dan tidak professional”, ucap Feri dengan nada keras.

“Gas tak terbayar, hutang tak terbayar dan duit jual listrik entah kemana namun belum ada pendapat inspektorat Kota Palembang untuk melaporkan ke APH dugaan korupsi BUMD”, ulas Feri Kurniawan.

“Enteng – enteng saja lah jangan berpikir berat terkait SP2J, mana tanggung jawab uang subsidi Transmusi, mana keluar masuk uang Jargas kota dan investasi yang gelontorkan dana puluhan milyar serta berapa penghasilan Pembangkit Listrik Gas sehingga hutang tak terbayar dan mesin rusak berat”, tutur Feri Kurniawan.

“Ini uang negara bukan uang neneknya yang seenak perut di pergunakan tanpa rasa tanggung jawab, saya minta dengan hormat agar di usut tuntas oleh Aparat Hukum dan penjarakan siapapun orangnya”, tegas Feri Kurniawan.

Baca juga:  Polsek Tanah Abang Kawal Pembangunan Bentangan Kabel Sutet

“Ini perkara mudah untuk dilakukan penyidikan dan penjarakan dalam waktu yang sangat lama”, pungkas Feri Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *