Sumsel//Linksumsel-RUPSLB Bank Sumsel tanggal 14 Nopember 2024 seakan mendukung upaya Bareskrim melakukan penyidikan terkait perkara pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel.
Pergantian Komut dan salah satu Direktur Bank BSB menjadi titik terang benderang proses hukum dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel tahun 2020.
“Kedua orang pengurus Bank BSB yang di ganti dalam RUPSLB Bank Sumsel Babel merupakan saksi penting terkait perubahan isi akta notaris RUPS LB itu”, ucap Feri Kurniawan Deputy K MAKI, Kamis 14/11/24.
“Tidak ada alasan lagi untuk kedua saksi mangkir dari panggilan Bareskrim dalam proses pemberkasan tersangka untuk di sidangkan”, jelas Feri Kurniawan.
“Dan keterangan kedua saksi mantan pengurus Bank SB akan memperjelas peran mantan Gubernur Sumsel HD terkait sengkarut dugaan pemalsuan Dokumen RUPSLB”, ungkap Deputy K MAKI itu.
“Kami berharap setelah pencoblosan, Gubernur Elen melakukan RUPSLB untuk pergantian pengurus BSD yaitu N, Syam dan Sam untuk lebih mempermudah lagi proses penetapan tersangka lain perkara BSB”, tegas Feri deputy K MAKI.
“Pelaku pemalsuan dokumen RUPSLB merupakan bajingan tengik yang harus di hukum berat karena telah berbuat yang tak pantas”, Feri berucap dengan nada keras.
“Kalau memang harus segera di tetapkan tersangka setelah Pilkada, masyarakat tidak akan bersedih atau menyesali”, pungkas Deputy K MAKI Feri Kurniawan.