Palembang//Linksumsel-Malam pergantian Tahun 2025 menuju Tahun Baru 2026 dihimbau kepada Bupati/Walikota untuk memperhatikan hal -hal sebagai berikut sebagaimana telah tercantum dalam Surat Edaran dari Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru Nomor :090 /SE/1/2025 Tentang himbauan kesederhanaan dalam pergantian tahun baru.
Berikut surat edaran yang diterbitkan dalam rangka menyambut pergantian tahun Baru serta sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap saudara -saudara kita yang sedang mengalami musibah bencana, Gubernur Sumatera Selatan mengimbau kepada Bupati /Walikota untuk memperhatikan hal -hal sebagai berikut
(1). Menyikapi pergantian Tahun Baru secara bijak dan sederhana, dengan mengedepankan ketenangan, kepedulian sosial,dan empati kemanusian.
(2). Tidak mendorong atau menyelenggarakan perayaan Tahun Baru yang bersifat euforia,seperti pesta terbuka,konvoi, atau kegiatan sejenis yang berpotensi menggangu ketertiban umum.
(3). Menyesuaikan langkah-langkah pengendalian ketertiban dan keamanan di daerah masing-masing agar tetap kondusif selama pergantian Tahun Baru.
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya Ditetapkan di Palembang pada tanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangan serta dicap basah oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru. (j.red).
Link Sumsel Sumber Informasi Independen